Jepara: Bupati Jepara Dian Kristiandi mengintruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mudik dan liburan ke luar kota saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini untuk menghindari kemungkinan adanya kemunculan kasus covid-19 baru.
Saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Ukir hanya tersisa dua orang. Kini Bumi Kartini masuk dalam zona kuning dengan resiko rendah. Namun, untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kota Ukir masih berstatus level 3.
“Untuk ASN dan para tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondisi yang hari ini sudah cukup baik. Kita harus jaga betul kondisi ini bersama-sama. Untuk keamanan dan stabilitasnya,” ujar Dian, Kamis, 25 November 2021.
Baca: Pemkab Cilacap Bakal Sanksi Tegas ASN Nekat Cuti Saat Nataru
Dian juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat rencana kegiatan perayaan Natal maupun Tahun Baru yang mengundang masa. Ia tidak ingin ada lonjakan kasus yang bisa menyebabkan gelombang ketiga penyebaran covid-19.
“Seperti pesta kembang api, juga harus dilihat situasinya,” kata Dian.
Khusus untuk perayaan Natal, Dian berharap umat Kristiani menjalankan ibadahnya tetap menaati protokol kesehataan. Baik di rumah maupun di tempat ibadah. Salah satu yang ditekankan yaitu terkait kapasitas 50 persen pada tempat ibadah.
“Baik di rumah atau di gereja, supaya tetap menjalankannya dengan prokes. Ikuti peraturan yang ada. Harus ikuti aturan di PPKM Level 3,” kata Dian.
Jepara: Bupati Jepara Dian Kristiandi mengintruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mudik dan liburan ke luar kota saat
Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini untuk menghindari kemungkinan adanya kemunculan kasus covid-19 baru.
Saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Ukir hanya tersisa dua orang. Kini Bumi Kartini masuk dalam zona kuning dengan resiko rendah. Namun, untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kota Ukir masih berstatus level 3.
“Untuk ASN dan para tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondisi yang hari ini sudah cukup baik. Kita harus jaga betul kondisi ini bersama-sama. Untuk keamanan dan stabilitasnya,” ujar Dian, Kamis, 25 November 2021.
Baca: Pemkab Cilacap Bakal Sanksi Tegas ASN Nekat Cuti Saat Nataru
Dian juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuat rencana kegiatan perayaan Natal maupun Tahun Baru yang mengundang masa. Ia tidak ingin ada lonjakan kasus yang bisa menyebabkan gelombang ketiga penyebaran covid-19.
“Seperti pesta kembang api, juga harus dilihat situasinya,” kata Dian.
Khusus untuk perayaan Natal, Dian berharap umat Kristiani menjalankan ibadahnya tetap menaati protokol kesehataan. Baik di rumah maupun di tempat ibadah. Salah satu yang ditekankan yaitu terkait kapasitas 50 persen pada tempat ibadah.
“Baik di rumah atau di gereja, supaya tetap menjalankannya dengan prokes. Ikuti peraturan yang ada. Harus ikuti aturan di PPKM Level 3,” kata Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)