Bali: Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat beberapa permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan di wilayah II, khususnya wilayah Bali, NTB, dan NTT. Permasalahan tersebut menyebabkan pelaksanaan bantuan pangan non tunai (BPNT) di wilayah II belum berjalan sesuai harapan.
Wilayah II mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Kendala penyaluran bansos akibat kegagalan pengaturan e-Wallet, saldo nol, belum terpenuhinya kuota keluarga penerima manfaat (KPM), dan KPM tidak ditemukan.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah II mengadakan rapat koordinasi (rakor) Pengendalian Program Bansos Pangan Tahap I Wilayah Provinsi Bali, NTB, dan NTT, di Mercure Bali, pada 19-22 Maret 2019. Sebanyak 200 peserta menghadiri rakor ini.
"Untuk mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi di daerah, maka perlu dibangun sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menyelesaikan kendala dalam pelaksanaan program BPNT," ujar Direktur Jenderal PFM Kemensos Andi ZA Dulung, Kamis, 21 Maret 2019.
(Foto: Dok.)
Rakor ini melibatkan dinas sosial, tikor bansos pangan, pendamping bansos pangan (Korteks), Perum Bulog, Himbara, dan para operator data. Dengan mengundang seluruh pihak terkait, berbagai permasalah seperti perbedaan data diharapkan segera ditemukan solusinya.
"Rakor diharapkan menghasilkan win-win solution terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan BPNT di daerah. Mulai dari sasaran, kegiatan, lokasi, jumlah sasaran dan jangka waktu ketersediaan bahan pangan yang sesuai, serta ketepatan data," ujar Andi.
(Foto: Dok.)
Selain itu, dengan diadakannya rakor ini diharapkan dapat membangun sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam memenuhi kuota KPM BPNT. Dengan demikian dapat mendorong peningkatan realisasi penyaluran BPNT di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
"Kemensos berharap kepada para stakeholder untuk persoalan masalah lapangan yang ada segera selesai, kerja sama semakin baik, dan tentunya program ini berjalan lebih lancar dan berdampak pada kesejahteraan sosial," kata Andi.
Sebagai gambaran, Direktorat Jenderal PFM Perkotaan Wilayah II telah memperluas pelaksanaan BPNT di 78 kabupaten/kota, pada 2018. Diharapkan pada 2019 akan dilaksanakan di seluruh wilayah II, yaitu di 151 kabupaten/kota.
Bali: Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat beberapa permasalahan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan di wilayah II, khususnya wilayah Bali, NTB, dan NTT. Permasalahan tersebut menyebabkan pelaksanaan bantuan pangan non tunai (BPNT) di wilayah II belum berjalan sesuai harapan.
Wilayah II mencakup DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Kendala penyaluran bansos akibat kegagalan pengaturan e-Wallet, saldo nol, belum terpenuhinya kuota keluarga penerima manfaat (KPM), dan KPM tidak ditemukan.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, Direktorat Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah II mengadakan rapat koordinasi (rakor) Pengendalian Program Bansos Pangan Tahap I Wilayah Provinsi Bali, NTB, dan NTT, di Mercure Bali, pada 19-22 Maret 2019. Sebanyak 200 peserta menghadiri rakor ini.
"Untuk mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi di daerah, maka perlu dibangun sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menyelesaikan kendala dalam pelaksanaan program BPNT," ujar Direktur Jenderal PFM Kemensos Andi ZA Dulung, Kamis, 21 Maret 2019.
(Foto: Dok.)
Rakor ini melibatkan dinas sosial, tikor bansos pangan, pendamping bansos pangan (Korteks), Perum Bulog, Himbara, dan para operator data. Dengan mengundang seluruh pihak terkait, berbagai permasalah seperti perbedaan data diharapkan segera ditemukan solusinya.
"Rakor diharapkan menghasilkan win-win solution terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan BPNT di daerah. Mulai dari sasaran, kegiatan, lokasi, jumlah sasaran dan jangka waktu ketersediaan bahan pangan yang sesuai, serta ketepatan data," ujar Andi.
(Foto: Dok.)
Selain itu, dengan diadakannya rakor ini diharapkan dapat membangun sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam memenuhi kuota KPM BPNT. Dengan demikian dapat mendorong peningkatan realisasi penyaluran BPNT di Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
"Kemensos berharap kepada para stakeholder untuk persoalan masalah lapangan yang ada segera selesai, kerja sama semakin baik, dan tentunya program ini berjalan lebih lancar dan berdampak pada kesejahteraan sosial," kata Andi.
Sebagai gambaran, Direktorat Jenderal PFM Perkotaan Wilayah II telah memperluas pelaksanaan BPNT di 78 kabupaten/kota, pada 2018. Diharapkan pada 2019 akan dilaksanakan di seluruh wilayah II, yaitu di 151 kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)