Penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang berhasil dicegah.
Penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang berhasil dicegah.

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional di Bandara Soetta Digagalkan

Hendrik Simorangkir • 31 Agustus 2022 17:27
Tangerang: Penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, berhasil dicegah. Penyelundupan itu dilakukan dengan metode false concealment pada barang penumpang dan barang kiriman asal luar negeri.
 
Kepala Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan, mengatakan, sebanyak tiga orang tersangka dan barang bukti 3 ribu gram sabu serta 298 butir ekstasi berhasil disita dari penyelundupan itu. 
 
"Kami bersama pihak Imigrasi Bandara Soetta, berhasil meringkus dua WNA (warga negara asing) dan satu WNI (warga negara Indonesia) dalam kasus itu," ujarnya, Rabu, 31 Agustus 2022.

Finari menuturkan, terdapat dua sistem upaya penyelundupan narkotika itu. Sabu seberat 3 kilogram disimpan pada dinding koper yang dibawa penumpang asal Istanbul, Turki, serta 298 butir ekstasi dalam kemasan makanan kuaci Tiongkok yang dikirim melalui paket pengiriman asal Malaysia.
 
Baca juga: Polda Jambi Ungkap Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar Selama Sebulan

"Pertama tersangkanya adalah penumpang wanita asal Meksiko berinisial RLH yang ditangkap di Terminal 3 Bandara Soetta dengan penerbangan Turkish Airlines, nomor penerbangan TK0056 dengan rute Istanbul tujuan Jakarta," katanya.
 
Berdasarkan pengakuan pelaku RLH, Finari menambahkan, jika dirinya diperintahkan oleh salah satu jaringan narkoba internasional asal Meksiko untuk mengambil koper berisi sabu dari seseorang di negara Turki. 
 
"Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti untuk control delivery dan berhasil menangkap seorang WNA asal Iran berinisial EK sebagai penerima paket di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. EK sendiri diperintah oleh jaringan sindikat narkoba internasional yang berada di Iran untuk mengambil paket itu," jelasnya.
 
Sementara, Finari menjelaskan, terkait upaya penyelundupan ekstasi pihaknya berhasil membongkarnya melalui barang kiriman asal negara Malaysia. Modus dari pengiriman itu disembunyikan dalam kemasan makanan ringan kuaci merek Tiongkok.
 
Baca juga: Polda Banten Bekuk 36 Bandar Narkoba Sepekan Terakhir

"Penindakan kedua dilakukan terhadap WNI laki-laki berinisial RA yang kedapatan sebagai penerima barang kiriman asal Malaysia dengan nomor karal 32432296385 sebanyak 298 butir ekstasi," katanya.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui jika paket tersebut mencantumkan nama seorang wanita asal Tiongkok berinisial XJ, yang diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
 
"Namun saat dilakukan control delivery yang menerima adalah RA yang berada di alamat paket tersebut dan bukan XJ," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan