Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Medcom.id/Rizky)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Medcom.id/Rizky)

Satgas Covid-19 Kota Bogor Cabut Laporan RS Ummi

Rizky Dewantara • 30 November 2020 11:22
Bogor: Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sepakat untuk mencabut laporan RS Ummi dari pihak kepolisian. RS Ummi sebelumnya dilaporkan terkait adanya upaya menghalang-halangi atau menghambat dalam penanganan wabah penyakit menular.
 
"Kami menghargai itikad baik dari RS Ummi ke pihak Pemkot Bogor, memang sebelumnya ada kelemahan komunikasi termasuk SOP di internal. Kami sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran. Untuk itu kami tidak akan melanjutkan aduan kepada kepolisian," ungkap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Bogor, Jawa Barat, Senin, 30 November 2020.
 
Bima mengaku, pihaknya percaya RS Ummi punya itikad baik untuk melayani warga Kota Bogor dan seluruh pasien yang sedang dirawat. Jika ada opini Satgas Covid-19 Kota Bogor mengintervensi dan memaksa buka hasil medis itu tidak benar.

"Kami memahami privasi pasien. Saya insyaallah selalu menghormati dan memuliakan ulama. Yang menjadi atensi kita lebih kepada proses dan pelaporan pihak RS Ummi untuk tetap berkordinasi dengan Satgas covid-19 dan Dinkes Kota Bogor terkait dengan perkembangan pasien covid-19," akunya.
 
Baca: Pidana Murni, Polda Jabar Lanjutkan Laporan Terkait RS Ummi
 
Menurut Bima, pelaporan demi kepentingan bersama dalam menanggulangi wabah covid-19 di Kota Bogor. Sebab strategi penanggulangan covid-19 perlu dilakukan secara bersama-sama.
 
"Musuh kita bukan siapa-siapa, bukan RS Ummi, bukan individu tapi covid-19 yang harus dihadapi bersama. Sekarang ada 527 kasus aktif. Total di Kota Bogor sudah ada 97 orang yang meninggal dunia dan laporan pada Sabtu, 29 November ada 45 kasus baru," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan