Jepara: Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada 2020 naik dari tahun sebelumnya. Yaitu dari 83 ribu jiwa atau 6,66% menjadi 91 ribu jiwa atau 7,17%.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan peningkatan angka kemiskinan tidak hanya terjadi di Bumi Kartini, tapi juga di seluruh daerah. Terlebih Indonesia turut dihantam pandemi covid-19.
“Peningkatan ini terjadi merata di setiap daerah akibat pandemi covid-19,” ujar Dian, Jumat, 29 Januari 2021.
Sejumlah langkah telah disiapkan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan. Di antaranya menyiapkan anggaran dan kebijakan yang mengarah pada program priorotas pengentasan kemiskinan.
“Kita harus perhatikan, tahun depan menjadi capaian akhir dalam RPJMD periode 2017-2022. Mana yang masih tertinggal harus diperhatikan,” kata Dian.
Baca juga: Ganjar Pranowo Dorong Percepatan Vaksinasi untuk Masyarakat
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2022 melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), akan memprioritaskan untuk pemulihan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Terutama pada sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.
“Akan terus kita dorong. APBD ini milik rakyat. Kita hanya menjadi bagian untuk merencanakan seperti amanat Undang-Undang,” kata Dian.
Meski angka kemiskinan di Kota Ukir naik, namun di tingkat provinsi Jawa Tengah, angka kemiskinan Kabupaten Jepara menempati peringkat ke empat terendah.
“Di Jateng Jepara menempati urutan keempat terendah, setelah Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan. Namun, untuk kategori kabupaten, Jepara menempati peringkat pertama angka kemiskinan terendah di Jateng,” jelas dia.
Jepara: Jumlah
penduduk miskin di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada 2020 naik dari tahun sebelumnya. Yaitu dari 83 ribu jiwa atau 6,66% menjadi 91 ribu jiwa atau 7,17%.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan peningkatan angka kemiskinan tidak hanya terjadi di Bumi Kartini, tapi juga di seluruh daerah. Terlebih Indonesia turut dihantam pandemi covid-19.
“Peningkatan ini terjadi merata di setiap daerah akibat pandemi covid-19,” ujar Dian, Jumat, 29 Januari 2021.
Sejumlah langkah telah disiapkan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan. Di antaranya menyiapkan anggaran dan kebijakan yang mengarah pada program priorotas pengentasan kemiskinan.
“Kita harus perhatikan, tahun depan menjadi capaian akhir dalam RPJMD periode 2017-2022. Mana yang masih tertinggal harus diperhatikan,” kata Dian.
Baca juga:
Ganjar Pranowo Dorong Percepatan Vaksinasi untuk Masyarakat
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2022 melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), akan memprioritaskan untuk pemulihan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Terutama pada sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.
“Akan terus kita dorong. APBD ini milik rakyat. Kita hanya menjadi bagian untuk merencanakan seperti amanat Undang-Undang,” kata Dian.
Meski angka kemiskinan di Kota Ukir naik, namun di tingkat provinsi Jawa Tengah, angka kemiskinan Kabupaten Jepara menempati peringkat ke empat terendah.
“Di Jateng Jepara menempati urutan keempat terendah, setelah Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan. Namun, untuk kategori kabupaten, Jepara menempati peringkat pertama angka kemiskinan terendah di Jateng,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)