Kebijakan ganjil genap kota Bogor berlaku untuk mobil dan motor. dok medcom.id
Kebijakan ganjil genap kota Bogor berlaku untuk mobil dan motor. dok medcom.id

Kota Bogor Bakal Berlakukan Ganjil Genap Menjelang Lebaran

Rizky Dewantara • 04 Mei 2021 08:47
Bogor: Polresta Bogor Kota akan melakukan penyekatan larangan mudik mulai 6 - 17 Mei 2021. Pihaknya telah menyiapkan enam titik penyekatan, dan berencana melakukan sistem ganjil-genap mikro menjelang Idulfitri 2021.
 
"Akhir pekan ini kami akan melakukan enam penyekatan di batas-batas kota untuk menekan angka pendatang maupun pemudik. Kami juga akan memberlakukan ganjil-genap secara mikro di ruas jalan yang volume kendaraannya meningkat menjelang Lebaran," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 4 Mei 2021.
 
Ia menjelaskan, penyekatan dengan menetapkan enam titik sekat di ruas jalan untuk menghalau pemudik yang akan masuk ke wilayah Kota Bogor. Dua pokso ada di area terminal dan stasiun, dengan petugas yang dilibatkan ada 15 ribu personel gabungan.

"15 ribu petugas gabungan itu dari seluruh unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan satgas wilayah akan dilibatkan untuk mengawasi mobilitas warga di Bogor selama minggu Idulfitri," kata dia.
 
Baca: Kota Bogor Tetap Izinkan Salat Idulfitri dengan Protokol Kesehatan
 
Masih kata Susatyo, untuk pemberlakuan sistem ganjil-genap akan diterapkan pada ruas-ruas jalan dan beberapa tempat yang berpotensi terjadinya penumpukan kendaraan atau peningkatan mobilitas warga jelang Idulfitri.
 
"Kami juga sudah pikirkan akan berlakukan sistem ganjil-genap di area yang lebih spesifik sehingga nantinya tidak terjadi penumpukan kendaraan," bebernya.
 
Susatyo mengaku, beberapa ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap seperti di Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang, kemudian Jalan MA Salmun, Dewi Sartika dan ruas jalan pusat-pusat perberlanjaan.
 
“Sistem ganjil-genap ini, kami ingin mengurangi crossing pergerakan orang dari barat ke timur, selatan ke utara dan semua pergerakan itu terpusat di tengah kota hingga terjadi kerumunan. Warga boleh berpergian tetapi di sekitar lingkungan saja agar tidak terjadi kerumunan,” tambah Susatyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan