Manokwari: Sebanyak 1.283 pegawai honorer di Provinsi Papua Barat akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Surat pengangkatan tersebut diberikan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Mandacan mengajak 1.283 honorer, termasuk 500 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk segera melapor ke dinas tempat mereka bekerja. Mereka diharapkan menyesuaikan diri dalam tugas pokok dan fungsi aparatur sipil negara (ASN).
"Segera, setelah terima SK, silakan menghadap kepala biro atau dinas di mana anda ditempatkan. Sesuaikan diri dalam tugas kerja dan utamakan etos kerja, loyal terhadap pimpinan dan jangan malas, karena kalian sudah berpengalaman selama menjadi honor," ujar Mandacan, Sabtu, 26 Desember 2020.
Baca juga: Aceh Yakin Mampu Keluar dari Pandemi Covid-19
Mandacan juga meminta 1.283 honorer penerima SK PNS agar patuh terhadap jam kerja yang berlaku di Pemerintah Provinsi Papua Barat. Mandacan mengingatkan kehadiran mereka akan menentukan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kalian akan terima TPP, karena itu jangan malas saat bekerja," imbuh dia.
Ketua Tim Honorer Papua Barat Yan Piet Homer menambahkan sebanyak 1.283 tenaga honorer itu patut berbahagia karena telah menerima SK PNS dari Gubernur Papua Barat.
"Perjuangan kami sangat panjang, sejak 2005. Akan tetapi, hari ini kami semua bangga karena bisa terima SK sebagai ASN," ucap Homer. (Martinus Solo)
Manokwari: Sebanyak 1.283 pegawai honorer di Provinsi Papua Barat akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi
pegawai negeri sipil (PNS). Surat pengangkatan tersebut diberikan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Mandacan mengajak 1.283 honorer, termasuk 500 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk segera melapor ke dinas tempat mereka bekerja. Mereka diharapkan menyesuaikan diri dalam tugas pokok dan fungsi aparatur sipil negara (ASN).
"Segera, setelah terima SK, silakan menghadap kepala biro atau dinas di mana anda ditempatkan. Sesuaikan diri dalam tugas kerja dan utamakan etos kerja, loyal terhadap pimpinan dan jangan malas, karena kalian sudah berpengalaman selama menjadi honor," ujar Mandacan, Sabtu, 26 Desember 2020.
Baca juga:
Aceh Yakin Mampu Keluar dari Pandemi Covid-19
Mandacan juga meminta 1.283 honorer penerima SK PNS agar patuh terhadap jam kerja yang berlaku di Pemerintah Provinsi Papua Barat. Mandacan mengingatkan kehadiran mereka akan menentukan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kalian akan terima TPP, karena itu jangan malas saat bekerja," imbuh dia.
Ketua Tim Honorer Papua Barat Yan Piet Homer menambahkan sebanyak 1.283 tenaga honorer itu patut berbahagia karena telah menerima SK PNS dari Gubernur Papua Barat.
"Perjuangan kami sangat panjang, sejak 2005. Akan tetapi, hari ini kami semua bangga karena bisa terima SK sebagai ASN," ucap Homer. (Martinus Solo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)