Kulon Progo: Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut, upaya tracing kontak erat kasus covid-19 belum maksimal. Sejumlah kendala di lapangan disebut jadi penyebab.
"Misalnya tracing di daerah pegunungan. Serumah empat orang. Mentok di sana. Di sisi lain, ada ketentuan kontak erat ada harus mencapai hingga 15 orang," kata Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana, di Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Kamis, 2 September 2021.
Pemerintah DIY telah meminta pemerintah kabupaten/kota memperluas jangkauan kontak erat kasus covid-19. Hal itu berkaca pada masih tingginya angka positivity rate atau persentase kasus positif covid-19 dari hitungan jumlah sampel terperiksa.
Positivity rate di Kabupaten Kulon Progo disebut berada pada angka sekitar 30 persen. Angka ini masih jauh aman dari aturan organisasi kesehatan dunia atau WHO, yakni 5 atau di bawah 5 persen.
Baca juga: 3 Ribu Pelaku Wisata di Malang Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo ini mengatakan, positivity rate itu terbilang menurun dibanding Juli lalu yang ada pada angka 50 persen. Ia menyebut pemerintah daerah sudah berupaya menambah tenaga tracer untuk melacak kasus kontak erat.
"Kami melibatkan masyarakat agar berjalan baik. Ada juga digital yang ditindaklanjuti dengan testing-nya," kata dia.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk Penanganan Covid-19, Baning Rahayujati, mengungkapkan sedikitnya sampel terperiksa itu berkorelasi dengan angka positivity rate. Ia mengatakan, angka ideal penelururan kasus kontak erat yakni hingga 15 orang.
"Itu menunjukkan penemuan kasus belum maksinal. Selama ini menang 80 persen (pasien covid-19) di Kulon Progo tanpa gejala," imbuhnya.
Kulon Progo: Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut, upaya tracing kontak
erat kasus covid-19 belum maksimal. Sejumlah kendala di lapangan disebut jadi penyebab.
"Misalnya tracing di daerah pegunungan. Serumah empat orang. Mentok di sana. Di sisi lain, ada ketentuan kontak erat ada harus mencapai hingga 15 orang," kata Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana, di Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Kamis, 2 September 2021.
Pemerintah DIY telah meminta pemerintah kabupaten/kota memperluas jangkauan kontak erat kasus covid-19. Hal itu berkaca pada masih tingginya angka
positivity rate atau persentase kasus positif covid-19 dari hitungan jumlah sampel terperiksa.
Positivity rate di Kabupaten Kulon Progo disebut berada pada angka sekitar 30 persen. Angka ini masih jauh aman dari aturan organisasi kesehatan dunia atau WHO, yakni 5 atau di bawah 5 persen.
Baca juga:
3 Ribu Pelaku Wisata di Malang Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo ini mengatakan, positivity rate itu terbilang menurun dibanding Juli lalu yang ada pada angka 50 persen. Ia menyebut pemerintah daerah sudah berupaya menambah tenaga
tracer untuk melacak kasus kontak erat.
"Kami melibatkan masyarakat agar berjalan baik. Ada juga digital yang ditindaklanjuti dengan
testing-nya," kata dia.
Juru bicara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk Penanganan Covid-19, Baning Rahayujati, mengungkapkan sedikitnya sampel terperiksa itu berkorelasi dengan angka positivity rate. Ia mengatakan, angka ideal penelururan kasus kontak erat yakni hingga 15 orang.
"Itu menunjukkan penemuan kasus belum maksinal. Selama ini menang 80 persen (pasien covid-19) di Kulon Progo tanpa gejala," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)