Malang: Sebanyak 3 ribu pelaku usaha sektor pariwisata mulai dari perhotelan, rumah makan, restoran, seniman, dan tempat wisata di Kota Malang, telah mendapat suntikan vaksin covid-19. Ribuan pelaku usaha yang telah divaksin tersebut merupakan anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang.
"Sekarang vaksinasi sudah 3.000 lebih yang sudah vaksin. Untuk petugasnya ya, pelaku industri, karyawannya 3.000 lebih sudah divaksin," kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, di Malang, Kamis, 2 September 2021.
Baca: 4 Wilayah Jateng Tak Dapat Alokasi Vaksin, Ini Alasannya
Ida menjelaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengalokasikan vaksin covid-19 sebanyak 4.000 dosis untuk pelaku wisata tersebut. Vaksinasi ini dilakukan sebagai bentuk persiapan ketika sektor pariwisata dibuka kembali.
"Semua yang tercatat kan 4.000 sekian. Yang 3.000 sekian itu sudah divaksin dosis kedua. Sementara yang lainnya, mereka ada yang juga vaksin di luar. Tapi yang jelas vaksin di kota di lima faskes itu sudah 3.000 sekian," jelasnya.
Destinasi wisata andalan Kota Malang adalah kampung tematik. Ada beberapa kampung tematik yang menjadi destinasi favorit bagi wisatawan, yakni Kampung Warna-warni, Kampung 3D, Kampung Biru dan lain-lain. Para pelaku wisata di kampung tematik ini juga wajib disuntik vaksin covid-19.
"Untuk kampung tematik vaksinasi mereka melalui RT/RW atau kelurahan," ungkapnya.
Sementara kawasan destinasi wisata di Kota Malang masih belum boleh dibuka meski level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Malang turun dari Level 4 menjadi Level 3 pada periode 31 Agustus 2021-6 September 2021.
Keputusan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang nomor 52 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RT/RW yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2021.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh fasilitas umum yang terdiri dari area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya ditutup sementara.
Sebelumnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diprediksi akan melandai pada akhir September 2021 mendatang. Sejalan dengan itu, sektor pariwisata secara bertahap juga akan kembali dibuka.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id