Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga. Antonio/Medcom.id
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga. Antonio/Medcom.id

Bekasi Hanya Terapkan Sanksi Sosial bagi Pelanggar PPKM Darurat

Antonio • 07 Juli 2021 20:07
Bekasi: Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi memilih untuk memberlakukan sanksi sosial bagi warga yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat
 
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi  Rahmat Effendi mengatakan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Satpol PP dan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi telah bersepakat untuk tidak memberikan sanksi pidana bagi warga yang melanggar PPKM Darurat. Pihaknya juga akan segera melakukan operasi yustisi mulai besok, Kamis, 8 Juli 2021.
 
"Kita sepakat sanksinya itu memberikan sanksi sosial, tidak sampai apalagi pidana. Dalam kondisi seperti ini, kita juga sayang kan sama masyarakat kita," kata Rahmat ditemui Medcom.id di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu, 7 Juli 2021.

Wali Kota Bekasi tersebut meminta warga Kota Bekasi untuk taat dengan seluruh kebijakan dalam PPKM Darurat. Sehingga, kasus covid-19 di wilayah setempat dapat berkurang.
 
"Yang penting masyarakatnya patuh dan taat terhadap sebuah ajakan, apa yang harus dilakukan sebagai masyarakat yang baik untuk kita sama-sama menjaga supaya ini betul-betul kita kendalikan," ucap dia. 
 
Baca: Bawa Rombongan Penumpang, Odong-odong di Brebes Ditilang
 
Rahmat menegaskan bahwa pemberian sanksi sosial itu hanya berlaku bagi warga yang masih berkerumun serta berkegiatan usaha. Sementara, untuk perusahaan akan diberikan sanksi berbeda.
 
"Kalau yang esensial atau yang non esensial dan kritikal kan sudah dibagi, sudah jelas itu, Disnaker juga sudah mulai bergerak, tapi ini yang menghindari kerumunan, yang masih nakal buka ini, yang masih ada ini," tutur dia. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan