Brebes: Kendaraan odong-odong ditilang Satlantas Polres Brebes, Rabu, 7 Juli 2021. Kendaraan ilegal tersebut kedapatan membawa penumpang dalam jumlah banyak.
Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Brebes melakukan razia hunting di sepanjang Jalan Raya Ketanggungan-Kersana. Mereka menemukan kendaraan odong-odong yang membawa penumpang melebihi kapasitas hingga berdesakan.
"Petugas langsung menghentikan dan menilang kendaraan odong-odong tersebut," kata Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Iptu Ibnu Setiadi, Rabu, 7 Juli 2021.
Ia mengungkapkan kendaraan tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Kemudian, kendaraan ini memang tidak layak beroperasi.
Ibnu mengungkapkan razia hunting ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan seperti razia stasioner. Kali ini, petugas melakukan razia dengan menyisir sepanjang jalan raya.
"Kami bersama Dishub Brebes sudah beberapa kali melakukan penindakan tilang seperti ini," lanjut Ibnu.
Ibnu menduga informasi razia kendaraan odong-odong bocor dan meluas ke kalangan pengemudi kendaraan tersebut. Sehingga, pihaknya hanya mendapatkan satu kendaraan yang ketahuan.
Baca: Remaja Pelanggar Prokes Mengaku Keluarga Jenderal Terancam Pasal Berlapis
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Brebes M. Reza Prisman mengatakan operasional kendaraan odong-odong mendapat perhatian khusus. Pasalnya, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku sekaligus menjadi potensi penyebaran covid-19.
Razia itu juga sesuai dengan Surat Edaran Bupati Brebes terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. "Kami langsung melakukan penindakan dengan penilangan dan penyitaan barang bukti berupa kendaraan odong-odong," tutur Reza.
Ia menambahkan, razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat bahwa kendaraan odong-odong banyak melanggar aturan. "Agar mereka paham bahwa kendaraan odong-odong adalah kendaraan yang overdimensi dan overloading, sehingga ini bukan moda transportasi," ucap Reza.
Brebes: Kendaraan
odong-odong ditilang Satlantas Polres Brebes, Rabu, 7 Juli 2021. Kendaraan ilegal tersebut kedapatan membawa penumpang dalam jumlah banyak.
Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Brebes melakukan
razia hunting di sepanjang Jalan Raya Ketanggungan-Kersana. Mereka menemukan kendaraan odong-odong yang membawa penumpang melebihi kapasitas hingga berdesakan.
"Petugas langsung menghentikan dan menilang kendaraan odong-odong tersebut," kata Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Iptu Ibnu Setiadi, Rabu, 7 Juli 2021.
Ia mengungkapkan kendaraan tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Kemudian, kendaraan ini memang tidak layak beroperasi.
Ibnu mengungkapkan razia
hunting ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan seperti razia stasioner. Kali ini, petugas melakukan razia dengan menyisir sepanjang jalan raya.
"Kami bersama Dishub Brebes sudah beberapa kali melakukan penindakan tilang seperti ini," lanjut Ibnu.
Ibnu menduga informasi razia kendaraan odong-odong bocor dan meluas ke kalangan pengemudi kendaraan tersebut. Sehingga, pihaknya hanya mendapatkan satu kendaraan yang ketahuan.
Baca:
Remaja Pelanggar Prokes Mengaku Keluarga Jenderal Terancam Pasal Berlapis
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Brebes M. Reza Prisman mengatakan operasional kendaraan odong-odong mendapat perhatian khusus. Pasalnya, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku sekaligus menjadi potensi penyebaran covid-19.
Razia itu juga sesuai dengan Surat Edaran Bupati Brebes terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. "Kami langsung melakukan penindakan dengan penilangan dan penyitaan barang bukti berupa kendaraan odong-odong," tutur Reza.
Ia menambahkan, razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat bahwa kendaraan odong-odong banyak melanggar aturan. "Agar mereka paham bahwa kendaraan odong-odong adalah kendaraan yang overdimensi dan overloading, sehingga ini bukan moda transportasi," ucap Reza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SYN)