Pekerja menggunakan alat berat memindahkan sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Foto MI Pius Erlangga.
Pekerja menggunakan alat berat memindahkan sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Foto MI Pius Erlangga.

Penerima BLT TPST Bantar Gebang Bekasi Bertambah Satu Kelurahan

Antonio • 15 Oktober 2021 19:13
Bekasi: Warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) atas aktivitas TPST Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, bertambah 1 kelurahan. Kelurahan yang ikut kebagian BLT tersebut yakni Kelurahan Bantargebang yang ada di kecamatan setempat.
 
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan penambahan dilakukan karena kelurahan itu juga berada di wilayah yang dekat dengan TPST Bantargebang. Sehingga juga akan mendapatkan uang bau sebagai bentuk perhatian pemerintah.
 
“Ya tetap dapat (uang bau), artinya (kelurahan) Bantar Gebang uang baunya dapat, tapi tidak sebesar yang di tiga kelurahan itu,” kata Rahmat di Bekasi, Jumat, 15 Oktober 2021.

Baca: Kasus Tewasnya 5 Orang di Gorong-gorong Tangerang Masih Kelabu
 
Dia menjelaskan besaran uang bau yang diterima warga di Kelurahan Bantar Gebang berbeda dengan 3 kelurahan lain yang telah masuk dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta. Yakni, Kelurahan Cikiwul, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Sumur Batu.
 
“Memang untuk adil ya engga bisa, harus bisa menyampaikan kepada yang bersangkutan, bahwa kita tetap memperhatikan itu,” jelasnya.
 
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, mengatakan bahwa besaran uang bau yang diberikan ke Kelurahan Bantar Gebang masih dalam pembahasan. “Berbeda dengan yang diterima 3 kelurahan, mengenai besarannya masih dalam pembahasan,” kata Yayan.
 
Dia juga menyatakan bahwa jumlah kepala keluarga penerima bantuan tersebut juga masih dalam pengkajian. “Masih pendataan, bisa lebih dari 6.000,” ujarnya.
 
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan ada sejumlah perubahan dalam perjanjian teranyar mengenai TPST Bantar Gebang antara Jakarta dan Bekasi. Yakni Pemkot Bekasi menambah lingkup perjanjian dari lima menjadi delapan.
 
Asep mencontohkan selama ini ada upaya pemulihan, pencegahan, pendidikan kesehatan, dan bantuan langsung tunai BLT kepada warga di sekitar Bantargebang. Rencananya, mereka bakal mendapat manfaat baru berupa peningkatan sarana kebersihan.
 
“Ada permohonan penambahan jumlah warga, jumlah KK (kepala keluarga) yang menambah jumlah BLT,” ungkapnya.
 
Asep menyebut selama ini ada sekitar 18 ribu KK yang menerima bantuan. Kini, ada sekitar enam ribu KK tambahan yang bakal menerima BLT.
 
“Selama ini yang menerima BLT hanya tiga kelurahan. Dengan PKS baru ada penambahan satu jadi empat,” ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan