Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota masih menunggu hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait tewasnya 5 orang di gorong-gorong instalasi optik di Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasus tersebut masih kelabu lantaran pemeriksaan dari Puslabfor telah memakan waktu sepekan dari waktu pengambilan beberapa sampel air dan gas dari lokasi kejadian.
"Sampai saat ini belum ada hasilnya yang diterima kami. Kami masih terus komunikasi dengan Puslabfor, karena memang itu kita lihat gas beracun. Tapi masih tunggu hasil dari lab," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, Jumat, 15 Oktober 2021.
Baca: Kasus Pinjol Ilegal di Yogyakarta Ditangani Polda Jabar
Deonijiu menuturkan hingga kini pihaknya belum menetapkan adanya tersangka. Dia menambahkan pihaknya pun belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah dipanggil.
"Ini kami masih proses penyelidikan. Mohon waktu untuk lanjutkan sampai tuntas karena masih ada beberapa keterangan yang kita ambil dari pihak-pihak terkait," jelasnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Bonar, mengatakan pihaknya bakal merilis hasil pemeriksaan sampel setelah 7-14 hari sejak pengambilan sampel gas dan air pada Jumat pekan lalu.
"Hasil pemeriksaan Puslabfor masih kita tunggu. Kurang lebih 7-14 hari hasil pemeriksaan dirilis setelah olah TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya, Selasa, 12 Oktober 2021.
Bonar menuturkan pihaknya kemungkinan bakal menambah saksi lagi untuk dimintai keterangan. Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah memeriksa 10 orang dari PT Telkom Indonesia dan beberapa orang dari golongan lain.
"Ke depan mungkin kita panggil lagi saksi lainnya. Nanti kalau ada perkembangan saya kasih tahu," ujarnya.
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota masih menunggu hasil pemeriksaan dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait tewasnya 5 orang di gorong-gorong instalasi optik di Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasus tersebut masih kelabu lantaran pemeriksaan dari Puslabfor telah memakan waktu sepekan dari waktu pengambilan beberapa sampel air dan
gas dari lokasi kejadian.
"Sampai saat ini belum ada hasilnya yang diterima kami. Kami masih terus komunikasi dengan Puslabfor, karena memang itu kita lihat gas beracun. Tapi masih tunggu hasil dari lab," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima, Jumat, 15 Oktober 2021.
Baca:
Kasus Pinjol Ilegal di Yogyakarta Ditangani Polda Jabar
Deonijiu menuturkan hingga kini pihaknya belum menetapkan adanya tersangka. Dia menambahkan pihaknya pun belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang telah dipanggil.
"Ini kami masih proses penyelidikan. Mohon waktu untuk lanjutkan sampai tuntas karena masih ada beberapa keterangan yang kita ambil dari pihak-pihak terkait," jelasnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Bonar, mengatakan pihaknya bakal merilis hasil pemeriksaan sampel setelah 7-14 hari sejak pengambilan sampel gas dan air pada Jumat pekan lalu.
"Hasil pemeriksaan Puslabfor masih kita tunggu. Kurang lebih 7-14 hari hasil pemeriksaan dirilis setelah olah TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya, Selasa, 12 Oktober 2021.
Bonar menuturkan pihaknya kemungkinan bakal menambah saksi lagi untuk dimintai keterangan. Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah memeriksa 10 orang dari PT Telkom Indonesia dan beberapa orang dari golongan lain.
"Ke depan mungkin kita panggil lagi saksi lainnya. Nanti kalau ada perkembangan saya kasih tahu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)