Yogyakarta: Empat orang tim penyelidik dari Komnas HAM melakukan pendalaman dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Tim penyelidik itu datang ke Lapas Narkotika yang berada di kawasan Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba, mengatakan lembaganya menindaklanjuti laporan korban dugaan kekerasan di lingkungan Lapas. Lelaki yang dipanggil Tama ini menyatakan Komnas HAM meminta keterangan petugas Lapas hingga sejumlah warga binaan.
"Kami tidak bisa sampaikan berapa yang dimintai keterangan. Kami masih bekerja maraton, dari pagi sampai sore nanti," kata Tama ditemui di sela penyelidikan di Lapas Narkotika, Rabu, 10 November 2021.
Tama mengatakan, belum bisa menyampaikan hasil sementara pemeriksaan. Pihaknya mengaku masih fokus mencari keterangan dari berbagai pihak, baik pelapor maupun terlapor.
"Untuk pelapor kami sudah melakukan pertemuan virtual. Kami tak bisa sampaikan (berapa jumlah korban) karena masuk subatansi penyelidikan," kata Tama.
Baca: Penyiksaan dan Pelecehan Napi Terkuak, 5 Pejabat Lapas Klas IIA Narkotika Sleman Dicopot
Setelah dari Lapas, Komnas HAM akan melanjutkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY pada Kamis, 11 November 2021. Menurut dia, Komnas HAM berupaya mencari informasi sebanyak mungkin dalam kasus itu.
Tama mengungkapkan, Komnas HAM memberikan kesempatan semua pihak, pelapor maupun terlapor untuk memberikan informasi. Langkah itu disebut sebagai bagian keberimbangan dan imparsialitas.
"Kami bekerja secara imparsial. Memberikan kesempatan seluas-luasnya, termasuk kepada pihak yang diadukan agar hasilnya berimbang. Ini menjadi momentum memberikan keterangan sesuai yang diketahui atau saksikan," jelasnya.
Pihaknya menyatakan masih berupaya bekerja cepat mengungkap kasus itu. Setelah selesai menggali informasi dari berbagai pihak di DIY, mereka akan kembali ke Jakarta.
"Setelah (mengumpulkan informasi) itu kami lapor ke pimpinan apa yang kami dapatkan di lapangan. Laporan sifatnya konfidensial, tidak bisa diungkap (sekarang)," ungkapnya.
Yogyakarta: Empat orang tim penyelidik dari Komnas HAM melakukan pendalaman dugaan kasus
kekerasan dan
pelecehan seksual di
Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Tim penyelidik itu datang ke Lapas Narkotika yang berada di kawasan Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba, mengatakan lembaganya menindaklanjuti laporan korban dugaan kekerasan di lingkungan Lapas. Lelaki yang dipanggil Tama ini menyatakan Komnas HAM meminta keterangan petugas Lapas hingga sejumlah warga binaan.
"Kami tidak bisa sampaikan berapa yang dimintai keterangan. Kami masih bekerja maraton, dari pagi sampai sore nanti," kata Tama ditemui di sela penyelidikan di Lapas Narkotika, Rabu, 10 November 2021.
Tama mengatakan, belum bisa menyampaikan hasil sementara pemeriksaan. Pihaknya mengaku masih fokus mencari keterangan dari berbagai pihak, baik pelapor maupun terlapor.
"Untuk pelapor kami sudah melakukan pertemuan virtual. Kami tak bisa sampaikan (berapa jumlah korban) karena masuk subatansi penyelidikan," kata Tama.
Baca: Penyiksaan dan Pelecehan Napi Terkuak, 5 Pejabat Lapas Klas IIA Narkotika Sleman Dicopot
Setelah dari Lapas, Komnas HAM akan melanjutkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY pada Kamis, 11 November 2021. Menurut dia, Komnas HAM berupaya mencari informasi sebanyak mungkin dalam kasus itu.
Tama mengungkapkan, Komnas HAM memberikan kesempatan semua pihak, pelapor maupun terlapor untuk memberikan informasi. Langkah itu disebut sebagai bagian keberimbangan dan imparsialitas.
"Kami bekerja secara imparsial. Memberikan kesempatan seluas-luasnya, termasuk kepada pihak yang diadukan agar hasilnya berimbang. Ini menjadi momentum memberikan keterangan sesuai yang diketahui atau saksikan," jelasnya.
Pihaknya menyatakan masih berupaya bekerja cepat mengungkap kasus itu. Setelah selesai menggali informasi dari berbagai pihak di DIY, mereka akan kembali ke Jakarta.
"Setelah (mengumpulkan informasi) itu kami lapor ke pimpinan apa yang kami dapatkan di lapangan. Laporan sifatnya konfidensial, tidak bisa diungkap (sekarang)," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)