Lampung: Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim melalui akun media sosialnya membagikan beberapa postingan tagihan pinjaman online (pinjol) ilegal yang masuk ke nomor ponselnya. Chusnunia langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memberantas pinjol ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
Chusnunia mengungkapkan nomornya kerap dijadikan sebagai penjamin atau penanggung jawab pinjol dari seseorang yang tidak dikenalnya. Lebih dari lima kali dalam seminggu Chusnunia diteror oleh pinjol ilegal.
“Saya mendapat tagihan dan diminta untuk menghubungi kerabat saya dan saya dijadikan sebagai penjamin utang, itu sering banget dan dalam seminggu itu bisa lebih dari lima kali,” jelas Chusnunia dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Rabu, 20 Oktober 2021.
Chusnunia mengaku memang tidak merahasiakan nomor teleponnya, maka dari itu banyak orang yang memiliki nomornya. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat berkomunikasi secara langsung dengan Chusnunia.
Para pinjol ilegal tersebut sampai berani mengancam dan akan melaporkan Chusnunia ke polisi. Merasa terganggu, Chusnunia akhirnya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan OJK.
Baca: Cegah yang Ilegal Menjamur, Bos OJK Minta Pinjol Legal Beri Bunga Murah
Setelah ditindaklanjuti, pemilik nomor tersebut berada di luar Lampung. Masyarakat Lampung juga banyak yang menjadi korban teror pinjol ilegal. Namun, Chusnunia memastikan belum ada pinjol ilegal di Lampung.
“Sampai dengan hari ini tidak ada pinjol ilegal di lampung, setelah ditindaklanjuti oleh Polda itu ada di luar Lampung, namun korbannya masyarakat Lampung,” tutur Chusnunia.
Chusnunia mengatakan dirinya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan OJK dalam waktu dekat. Ini dilakukan agar pinjol di luar Lampung dapat cepat tertangkap, mengingat banyak masyarakat Lampung yang menjadi korban. (Widya Finola Ifani Putri)
Lampung: Wakil Gubernur (Wagub)
Lampung Chusnunia Chalim melalui akun media sosialnya membagikan beberapa postingan tagihan pinjaman
online (pinjol) ilegal yang masuk ke nomor ponselnya. Chusnunia langsung berkoordinasi dengan Polda Lampung serta Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) untuk segera memberantas pinjol ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
Chusnunia mengungkapkan nomornya kerap dijadikan sebagai penjamin atau penanggung jawab pinjol dari seseorang yang tidak dikenalnya. Lebih dari lima kali dalam seminggu Chusnunia diteror oleh pinjol ilegal.
“Saya mendapat tagihan dan diminta untuk menghubungi kerabat saya dan saya dijadikan sebagai penjamin utang, itu sering banget dan dalam seminggu itu bisa lebih dari lima kali,” jelas Chusnunia dalam tayangan M
etro Hari Ini di Metro TV, Rabu, 20 Oktober 2021.
Chusnunia mengaku memang tidak merahasiakan nomor teleponnya, maka dari itu banyak orang yang memiliki nomornya. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat berkomunikasi secara langsung dengan Chusnunia.
Para pinjol ilegal tersebut sampai berani mengancam dan akan melaporkan Chusnunia ke polisi. Merasa terganggu, Chusnunia akhirnya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan OJK.
Baca:
Cegah yang Ilegal Menjamur, Bos OJK Minta Pinjol Legal Beri Bunga Murah
Setelah ditindaklanjuti, pemilik nomor tersebut berada di luar Lampung. Masyarakat Lampung juga banyak yang menjadi korban teror pinjol ilegal. Namun, Chusnunia memastikan belum ada pinjol ilegal di Lampung.
“Sampai dengan hari ini tidak ada pinjol ilegal di lampung, setelah ditindaklanjuti oleh Polda itu ada di luar Lampung, namun korbannya masyarakat Lampung,” tutur Chusnunia.
Chusnunia mengatakan dirinya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan OJK dalam waktu dekat. Ini dilakukan agar pinjol di luar Lampung dapat cepat tertangkap, mengingat banyak masyarakat Lampung yang menjadi korban.
(Widya Finola Ifani Putri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)