Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak ada aksi perdukunan yang dilakukan dalam kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap bocah GH, 9, di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menerangkan hal tersebut diketahui usai menyaksikan prarekonstruksi oleh tersangka DS,61.
"Dari 34 adegan pra-rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," kata Firdaus di Bekasi, Kamis, 6 Juni 2024.
Dia menerangkan aksi perdukunan itu dilakukan salah satu saksi yang merupakan rekan DS berinisial M.
"Kegiatan konfrontir antara tersangka dan saksi M itu telah ditemukan fakta, bahwa saksi M seorang dukun tapi dia ngakunya bukan dukun santet tapi dia dukun pengasihan," jelasnya.
Terkait dengan adanya sejumlah alat perdukunan di kediaman DS, kata dia, itu merupakan milik M. Karena, kediaman DS dijadikan tempat praktik oleh M selama satu tahun ke belakang.
"Keterangan pelaku ini memang sengaja dilakukan di sini sudah kesepakatan dengan si DS. Kalau ada hasil dari pasien itu mereka bagi hasilnya," ungkapna.
Namun kata Firdaus aksi perdukunan tidak ada sangkut-pautnya dengan aksi pembunuhan yang dilakukan DS.
"Untuk DS sampai saat ini belum ada karena saksi M sendiri yang berperan sebagai dukun pengasihan," ujarnya.
Polisi menemukan media praktik perdukunan di rumah yang menjadi lokasi penemuan jasad GH, 9, bocah perempuan di dalam lubang galian air di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Bekasi: Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak ada aksi perdukunan yang dilakukan dalam kasus pencabulan dan
pembunuhan terhadap bocah GH, 9, di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menerangkan hal tersebut diketahui usai menyaksikan prarekonstruksi oleh tersangka DS,61.
"Dari 34 adegan pra-rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," kata Firdaus di Bekasi, Kamis, 6 Juni 2024.
Dia menerangkan aksi perdukunan itu dilakukan salah satu saksi yang merupakan rekan DS berinisial M.
"Kegiatan konfrontir antara tersangka dan saksi M itu telah ditemukan fakta, bahwa saksi M seorang dukun tapi dia ngakunya bukan dukun santet tapi dia dukun pengasihan," jelasnya.
Terkait dengan adanya sejumlah alat perdukunan di kediaman DS, kata dia, itu merupakan milik M. Karena, kediaman DS dijadikan tempat praktik oleh M selama satu tahun ke belakang.
"Keterangan pelaku ini memang sengaja dilakukan di sini sudah kesepakatan dengan si DS. Kalau ada hasil dari pasien itu mereka bagi hasilnya," ungkapna.
Namun kata Firdaus aksi perdukunan tidak ada sangkut-pautnya dengan aksi pembunuhan yang dilakukan DS.
"Untuk DS sampai saat ini belum ada karena saksi M sendiri yang berperan sebagai dukun pengasihan," ujarnya.
Polisi menemukan media praktik perdukunan di rumah yang menjadi lokasi penemuan jasad GH, 9, bocah perempuan di dalam lubang galian air di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)