Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, alasan tidak hadirnya tim kuasa hukum pada sidang perdana, Senin, 24 Juni 2024, dikarenakan agenda lain.
"Sehingga pada sidang praperadilan pertama Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 25 Juni 2024.
Dia mengatakan, tim kuasa hukum Polda Jawa Barat juga telah menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan tersebut. Oleh karenanya, dia pun memastikan kehadiran Polda Jawa Barat pada sidang mendatang.
Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda |
"Kami meyakini tim kuasa hukum Polda Jawa Barat akan menghadiri sidang praperadilan berikutnya, dan akan menyiapkan materi gugatan persidangan yang telah disiapkan dari tim kuasa hukum Polda Jawa Barat," kata dia.
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengatakan, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak Polda Jabar. Apabila tidak hadir di kemudian hari, persidangan tetap akan berjalan.
Juru bicara PN Bandung Dalyusra mengatakan, sidang praperadilan tersebut diputuskan ditunda oleh majelis hakim dengan alasan tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tidak menghadiri sidang. Sidang akan kembali digelar pada 1 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id