Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Balita di Medan Tewas Dibunuh Ayah Tiri

Media Indonesia • 13 Mei 2024 19:38
Medan: Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang anak yang masih berusia 5 tahun di Kota Medan. Dalam pembunuhan keji tersebut diketahui bahwa mayat korban dibuang hingga ke Taput.
 
"Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia lalu mayatnya dibuang ke daerah Tapanuli Utara (Taput)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat, 10 Mei 2024.
 
Baca: Pembunuh Danramil Aradide Diancam Penjara Seumur Hidup
 
Kasus ini berawal dari penemuan mayat seorang balita oleh personel Polres Taput pada Rabu 15 Maret 2023. Mayat balita yang belakangan diketahui masih berusia 5 tahun itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan dan diautopsi.
 
Setelah sudah selama enam bulan berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, bayi tersebut lalu dimakamkan karena tidak ada pihak keluarganya yang datang. Namun pada Senin, 6 Mei perjalanan kasus penemuan mayat bayi itu seketika berubah menjadi dugaan pembunuhan.

Ketika itu datang seorang wanita berinisial AH yang mengaku sebagai ibu kandung dari anak tersebut. Wanita itu mendatangi Subdit IV Renakta Polda Sumut ditemani mantan suaminya yang merupakan ayah kandung dari anak tersebut.
 
Kepada polisi, keduanya memberi informasi mengenai ihwal meninggalnya sang anak berinisial nama APN tersebut. Hingga kemudian mayat APN sampai berada di Kabupaten Taput.
 
Mereka mengatakan APN mengalami penganiayaan hingga tewas oleh suami sambung dari AH atau ayah tiri APN, berinisial MBS, 26. Setelah tewas, APN lalu dibuang ke Taput dengan dibantu adiknya berinisial MRSS, 24. Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Dirreskrimum Polda Sumut kemudian bergerak ke lapangan mencari para pelaku.
 
Hingga pada Kamis, 9 Mei sekitar pukul 22.00 mereka berhasil melacak keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan. Keduanya ditangkap di daerah yang berbeda di wilayah Kota Medan. MBS ditangkap petugas di daerah Mabar, sedangkan MRSS ditangkap di Jalan Denai.
 
Kepada polisi, MBS mengaku melakukan kejahatannya itu hanya karena emosi kepada korban. Kombes Hadi memastikan saat ini kedua pelaku berada dalam penahanan Polda Sumut dan masih menjalani proses lebih lanjut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan