Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seseorang diduga produsen minuman keras (miras) oplosan. Penindakan ini menyusul kasus sejumlah orang tewas dengan dugaan akibat mengonsumsi miras oplosan.
"Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, jajarannya menangkap seorang inisial JS, 29, warga Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul. JS diduga menjadi produsen miras oplosan.
"JS ditangkap dari hasil pengembangan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penindakan," kata Jeffrey dihubungi, Jumat, 13 Oktober 2023.
Ia mengatakan, ada sebanyak 289 botol miras berbagai merek disita dari kediaman JS. Selain itu, aparat juga menyita berbagai bahan dan peralatan yang diduga dipakai untuk memproduksi miras oplosan.
"Ada 2 jeriken berisi 50 liter alkohol murni, 21 dus masing-masing berisi 24 cup minuman merek Torpedo, ember, dan 100 botol plastik,' kata dia.
Baca: Bertambah 2, Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Bantul Jadi 7 Orang
Sebelum di Kecamatan Srandakan, Polres Bantul lebih dulu melakukan penindakan di Desa Potorono, Kabupaten Bantul. Barang-barang yang disita dalam kasus serupa yakni 117 botol miras berbagai merk.
Tak lama usai penindakan itu, peristiwa tewasnya warga akibat miras oplosan kembali terjadi. Kali ini nelayan Pantai Samas, di Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul yang tewas diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.
Jeffry mengonfirmasi warga berinisial TM itu meninggal pada 10 Oktober 2023 di RS Santa Elisabeth Kabupaten Bantul. Hasil pemeriksaan saksi, TM sempat mengonsumsi miras oplosan.
"Dua hari sebelum meninggal korban sempat mengonsumsi miras oplosan bersama 4 rekannya sesama nelayan di kawasan Pantai Samas," kata dia.
TM disebut sempat mengeluh sakit perut setelah mengonsumsi miras oplosan. Selain TM, rekannya yang mengonsumsi hal yang sama mengalami mual dan sakit kepala. Mereka menjalani rawat jalan.
Jeffrey mengatakan peristiwa itu masih didalami. Di sisi lain, keluarga korban juga belum memberi persetujuan proses autopsi.
"Dari semua korban yang meninggal dunia belum ada persetujuan dari keluarga korban (untuk proses autopsi)," ujarnya.
Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap seseorang diduga produsen minuman keras (miras) oplosan. Penindakan ini menyusul kasus sejumlah orang tewas dengan dugaan akibat mengonsumsi miras oplosan.
"Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, jajarannya menangkap seorang inisial JS, 29, warga Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul. JS diduga menjadi produsen miras oplosan.
"JS ditangkap dari hasil pengembangan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penindakan," kata Jeffrey dihubungi, Jumat, 13 Oktober 2023.
Ia mengatakan, ada sebanyak 289 botol miras berbagai merek disita dari kediaman JS. Selain itu, aparat juga menyita berbagai bahan dan peralatan yang diduga dipakai untuk memproduksi miras oplosan.
"Ada 2 jeriken berisi 50 liter alkohol murni, 21 dus masing-masing berisi 24 cup minuman merek Torpedo, ember, dan 100 botol plastik,' kata dia.
Baca:
Bertambah 2, Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Bantul Jadi 7 Orang
Sebelum di Kecamatan Srandakan, Polres Bantul lebih dulu melakukan penindakan di Desa Potorono, Kabupaten Bantul. Barang-barang yang disita dalam kasus serupa yakni 117 botol miras berbagai merk.
Tak lama usai penindakan itu, peristiwa tewasnya warga akibat miras oplosan kembali terjadi. Kali ini nelayan Pantai Samas, di Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul yang tewas diduga akibat mengonsumsi miras oplosan.
Jeffry mengonfirmasi warga berinisial TM itu meninggal pada 10 Oktober 2023 di RS Santa Elisabeth Kabupaten Bantul. Hasil pemeriksaan saksi, TM sempat mengonsumsi miras oplosan.
"Dua hari sebelum meninggal korban sempat mengonsumsi miras oplosan bersama 4 rekannya sesama nelayan di kawasan Pantai Samas," kata dia.
TM disebut sempat mengeluh sakit perut setelah mengonsumsi miras oplosan. Selain TM, rekannya yang mengonsumsi hal yang sama mengalami mual dan sakit kepala. Mereka menjalani rawat jalan.
Jeffrey mengatakan peristiwa itu masih didalami. Di sisi lain, keluarga korban juga belum memberi persetujuan proses autopsi.
"Dari semua korban yang meninggal dunia belum ada persetujuan dari keluarga korban (untuk proses autopsi)," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)