Jakarta: Saat ini sebanyak 7 warga di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Jumlah ini bertambah dua setelah awalnya diinformasikan hanya 5 orang yang tewas.
Berdasarkan laporan dari Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana mengatakan identitas 5 orang yang tewas adalah AS, 43, warga Palbapang, Bantul, KS, 40, warga Pandak, Bantul, serta M, 43, S, 44, dan H, warga Srandakan, Bantul.
Baca juga: 5 Warga Bantul Tewas usai Konsumsi Miras Oplosan |
Sementara itu, dua korban lainnya berasal dari Kulon Progo yang masing-masing berinisial AA, 34, dan KP, 35. Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan, AA meninggal dunia pada Senin, 2 Oktober 2023 malam setelah menjalani perawatan di RSUD Wates, sementara KP Selasa, 3 Oktober 2023 malam di rumah sakit yang sama usai dirujuk dari UGD RSU Rizki Amalia Medika.
"AA sempat mengeluhkan pusing, gelisah, tidak dapat melihat hingga pingsan sehingga dirujuk ke RSUD Wates pada Senin sekitar pukul 23.00. Pada pukul 00.00 AA dinyatakan meninggal. Sedangkan KP masuk RS pada Selasa dengan gejala yang sama," kata Novi, Rabu, 4 Oktober 2023.
Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Jeffry juga menyatakan masih memeriksa saksi dan informasi di lapangan, termasuk penjualan miras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di