Komisi Pemilihan Umum (KPU). Antara/HO/24
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Antara/HO/24

Pilkada 2024 di OKU Tanpa Calon Independen

Antara • 18 Juni 2024 14:17
Baturaja: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan memastikan Pilkada 2024 di wilayah seempat tanpa calon independen.
 
"Untuk Pilkada OKU tahun ini dipastikan tidak ada calon dari jalur independen atau perseorangan," kata Komisioner KPU OKU Divisi Hukum dan Pengawasan, Rahmad Hidayat, di Baturaja, Selasa, 18 Juni 2024.
 
Baca: Wacana Memasangkan Anies dan Kaesang Dinilai Bisa Sekadar Gimik
 
Dia mengatakan pendaftaran calon independen atau non partai telah ditutup pada 12 Mei 2024 dan tidak ada satupun calon yang mendaftar.
 
"Sejak pendaftaran dibuka pada 5-12 Mei 2024 tidak ada pasangan calon kepala daerah perseorangan yang mendaftarkan diri di KPU OKU untuk Pilkada serentak 2024," jelasnya.

Terdapat beberapa ketentuan untuk bisa ikut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU melalui jalur independen.
 
Ketentuan tersebut antara lain paslon harus melengkapi berkas administrasi dengan jumlah dukungan sebesar 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir.
 
Namun begitu, Rahmat menegaskan bahwa saat ini masih terbuka pendaftaran dari jalur parpol untuk Pilkada 2024 di wilayah itu.
 
"Untuk pendaftaran jalur parpol mulai dibuka pada 27-29 Agustus 2024 dengan syarat mengusung calon melalui partai politik dan minimal mengantongi tujuh kursi legislatif," jelasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan