Bandung: Kepala Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo segera menangkap dua buronan kasus dugaan pengaturan skor sepak bola. Ia menargetkan akhir Februari kedua orang tersebut masuk ke tahanan.
"Saya berikan deadline Satgas Gakkum untuk (menangkap buron) akhir Februari. Dua DPO (daftar pencarian orang) sudah harus ditangkap," tegas Hendro, Jumat, 21 Februari 2020.
Satgas, kata Hendro, sebelumnya telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang. Dalam kasus itu dua orang buron yang dimaksud yakni Executive Commitee (Exco) PSSI Jawa Barat, Hikmat Nuristawan; dan Taha sebagai perantara.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Endus Judi Online Hingga TPPU
"Satgas jilid tiga ini juga akan menyelesaikan perkara yang belum tuntas di jilid satu dan dua," ungkapnya.
Dia mengatakan sepanjang Februari 2020, Satgas jilid tiga sudah bertugas melakukan pengawasan jalannya Liga 1, 2, dan 3. Untuk memaksimalkan peran pengawasan, dia juga membentuk Satgaswil di 12 polda tempat berlangsungnya Liga 1.
“Satgaswil maupun pusat tugas utamanya bukan melakukan tindakan penegakan hukum. Tapi pencegahan, sehingga tugas Satgasus dan wilayah harus betul-betul mengawasi dan menyosialisasikan agar menjaga sepak bola Indonesia yang bersih, antisuap, dan tidak ada pengaturan skor," pungkasnya.
Bandung: Kepala Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Brigjen Hendro Pandowo segera menangkap dua buronan kasus dugaan pengaturan skor sepak bola. Ia menargetkan akhir Februari kedua orang tersebut masuk ke tahanan.
"Saya berikan deadline Satgas Gakkum untuk (menangkap buron) akhir Februari. Dua DPO (daftar pencarian orang) sudah harus ditangkap," tegas Hendro, Jumat, 21 Februari 2020.
Satgas, kata Hendro, sebelumnya telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang. Dalam kasus itu dua orang buron yang dimaksud yakni Executive Commitee (Exco) PSSI Jawa Barat, Hikmat Nuristawan; dan Taha sebagai perantara.
Baca juga:
Satgas Antimafia Bola Endus Judi Online Hingga TPPU
"Satgas jilid tiga ini juga akan menyelesaikan perkara yang belum tuntas di jilid satu dan dua," ungkapnya.
Dia mengatakan sepanjang Februari 2020, Satgas jilid tiga sudah bertugas melakukan pengawasan jalannya Liga 1, 2, dan 3. Untuk memaksimalkan peran pengawasan, dia juga membentuk Satgaswil di 12 polda tempat berlangsungnya Liga 1.
“Satgaswil maupun pusat tugas utamanya bukan melakukan tindakan penegakan hukum. Tapi pencegahan, sehingga tugas Satgasus dan wilayah harus betul-betul mengawasi dan menyosialisasikan agar menjaga sepak bola Indonesia yang bersih, antisuap, dan tidak ada pengaturan skor," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)