Malang: Polresta Malang Kota berencana berkirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait asimilasi narapidana kejahatan jalanan. Pasalnya, tingkat kriminalitas di Malang meningkat pascapembebasan sejumlah narapidana lewat asimilasi.
"Terus terang kami pihak kepolisian tidak mendapatkan surat tembusan terkait kebijakan asimilasi ini. Jadi langkah kami sekarang adalah menyurat kepada Kemenkumham terkait kebijakan asimilasi ini supaya benar-benar selektif," kata Wakapolresta Malang Kota, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Rabu 15 April 2020.
Setyo menjelaskan narapaidana yang dibebaskan cukup berisiko jika mantan penjahat jalanan.
Mereka menimbulkan efek yang cukup serius bagi pihak kepolisian dalam hal keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
"Karena kita belum tahu apakah benar-benar warga binaan ini sudah menyadari kesalahannya dan ingin kembali ke masyarakat. Tapi pada kenyataan yang kita alami sekarang sejak ada asimilasi, minggu ini kriminalitas meningkat. Baik itu jambret curanmor dan pencurian pemberatan lainnya," tuturnya.
Baca: Narapidana Asimilasi di Malang Kembali Mencuri
Setyo meminta Kemenkumham lebih selektif dalam menentukan narapidana yang mendapat asimilasi. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.
Sebelumnya Polresta Malang Kota menangkap seorang mantan narapidana yang baru saja bebas lewat program asimilasi dari Lapas Klas IIA Madiun berinisial FS, 43. Narapidana yang keluar lapas sejak 9 April 2020 lalu itu kembali berulah tiga hari setelah bebas.
Tersangka FS ditangkap karena terbukti melakukan percobaan curanmor di parkir sebuah minimarket di Jalan Raden Intan, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu 12 April 2020
"Pada kenyataannya pelaku yang kita temukan pada saat ini adalah pelaku yang baru dapat asimilasi dan sudah melakukan tindakan pidana lagi," ungkap Setyo.
Meski begitu, Setyo menjamin pelaksanaan kamtibmas berjalan maksimal. Masyarakat diimbau tetap berkegiatan di rumah masing-masing.
"Harapan kami kriminalitas akan menurun, karena akan mengurangi aktivitas masyarakat di luar dan pelaku kejahatan akan berpikir dua kali kalau akan melakukan tindak pidana kalau masyarakt ada di rumah semuannya," terangnya.
Malang: Polresta Malang Kota berencana berkirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait asimilasi narapidana kejahatan jalanan. Pasalnya, tingkat kriminalitas di Malang meningkat pascapembebasan sejumlah narapidana lewat asimilasi.
"Terus terang kami pihak kepolisian tidak mendapatkan surat tembusan terkait kebijakan asimilasi ini. Jadi langkah kami sekarang adalah menyurat kepada Kemenkumham terkait kebijakan asimilasi ini supaya benar-benar selektif," kata Wakapolresta Malang Kota, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Rabu 15 April 2020.
Setyo menjelaskan narapaidana yang dibebaskan cukup berisiko jika mantan penjahat jalanan.
Mereka menimbulkan efek yang cukup serius bagi pihak kepolisian dalam hal keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
"Karena kita belum tahu apakah benar-benar warga binaan ini sudah menyadari kesalahannya dan ingin kembali ke masyarakat. Tapi pada kenyataan yang kita alami sekarang sejak ada asimilasi, minggu ini kriminalitas meningkat. Baik itu jambret curanmor dan pencurian pemberatan lainnya," tuturnya.
Baca:
Narapidana Asimilasi di Malang Kembali Mencuri
Setyo meminta Kemenkumham lebih selektif dalam menentukan narapidana yang mendapat asimilasi. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.
Sebelumnya Polresta Malang Kota menangkap seorang mantan narapidana yang baru saja bebas lewat program asimilasi dari Lapas Klas IIA Madiun berinisial FS, 43. Narapidana yang keluar lapas sejak 9 April 2020 lalu itu kembali berulah tiga hari setelah bebas.
Tersangka FS ditangkap karena terbukti melakukan percobaan curanmor di parkir sebuah minimarket di Jalan Raden Intan, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu 12 April 2020
"Pada kenyataannya pelaku yang kita temukan pada saat ini adalah pelaku yang baru dapat asimilasi dan sudah melakukan tindakan pidana lagi," ungkap Setyo.
Meski begitu, Setyo menjamin pelaksanaan kamtibmas berjalan maksimal. Masyarakat diimbau tetap berkegiatan di rumah masing-masing.
"Harapan kami kriminalitas akan menurun, karena akan mengurangi aktivitas masyarakat di luar dan pelaku kejahatan akan berpikir dua kali kalau akan melakukan tindak pidana kalau masyarakt ada di rumah semuannya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)