Tasikmalaya: Pemerintah Provindi Jawa Barar membeir izin pesantren untuk kembali beroperasi. Para santri yang sebelumnya dipulangkan, diizinkan kembali menuntut ilmu di pesantren.
"Sekarang diperbolehkan beraktivitas tetapi protokol kesehatan harus diterapkan," kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, di Tasikmalaya, Jabar, Minggu, 14 Juni 2020, melansir Mediaindonesia.com.
Uu mengatakan, para kiai dan pimpinan pondok pesantren sudah jauh hari meminta agar diberi izin membuka kembali pesantren. Lantaran, pesantren biasanya mulai beraktivitas pada 10 Hijriah, dan kini sudah memasuki 20 Hijriah.
"Para kiai khawatir kalau terlalu lama di rumah, karena para santri bisa lupa ajaran yang sudah diberikan karena berbagai ilmu selama di pesantren belum msksimal setelah pandemi covid-19," terangnya.
Baca: Tempat Ibadah di Surabaya Hanya Boleh Tampung 50% Jemaah
Uu mengaku Pemprov Jawa Barat memahami kekhawatiran tersebut. Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan para kiai dan pimpinan pondok pesantren, sehingga keluar kesepakatan.
"Pesantren harus mematuhi protokol kesehatan, antara lain santri harus menerapkan jaga jarak, cuci tangan dan harus membuat pernyataan dari pondok pesantren untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Pesantren harus membuat gugus tugas Covid-19 secara mandiri," ujarnya.
Uu mengakui ada kekhawatiran terkait kebijakan kembali membuka pondok pesantren, dan pesantren berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Dia menekankan, pesantren harus berusaha masksimal agar penanganan bisa langsung dilakukan bila terjadi kasus.
"Saya meminta agar setiap pesantren mematuhi SOP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bagi santri juga harus tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) termasuknya harus selalu memakai masker," paparnya.
Tasikmalaya: Pemerintah Provindi Jawa Barar membeir izin pesantren untuk kembali beroperasi. Para santri yang sebelumnya dipulangkan, diizinkan kembali menuntut ilmu di pesantren.
"Sekarang diperbolehkan beraktivitas tetapi protokol kesehatan harus diterapkan," kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, di Tasikmalaya, Jabar, Minggu, 14 Juni 2020, melansir
Mediaindonesia.com.
Uu mengatakan, para kiai dan pimpinan pondok pesantren sudah jauh hari meminta agar diberi izin membuka kembali pesantren. Lantaran, pesantren biasanya mulai beraktivitas pada 10 Hijriah, dan kini sudah memasuki 20 Hijriah.
"Para kiai khawatir kalau terlalu lama di rumah, karena para santri bisa lupa ajaran yang sudah diberikan karena berbagai ilmu selama di pesantren belum msksimal setelah pandemi covid-19," terangnya.
Baca: Tempat Ibadah di Surabaya Hanya Boleh Tampung 50% Jemaah
Uu mengaku Pemprov Jawa Barat memahami kekhawatiran tersebut. Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan para kiai dan pimpinan pondok pesantren, sehingga keluar kesepakatan.
"Pesantren harus mematuhi protokol kesehatan, antara lain santri harus menerapkan jaga jarak, cuci tangan dan harus membuat pernyataan dari pondok pesantren untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Pesantren harus membuat gugus tugas Covid-19 secara mandiri," ujarnya.
Uu mengakui ada kekhawatiran terkait kebijakan kembali membuka pondok pesantren, dan pesantren berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Dia menekankan, pesantren harus berusaha masksimal agar penanganan bisa langsung dilakukan bila terjadi kasus.
"Saya meminta agar setiap pesantren mematuhi SOP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Bagi santri juga harus tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) termasuknya harus selalu memakai masker," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)