Depok: Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad, mewaspadai pergerakan warganya yang hendak mudik lokal. Ia memperingatkan agar warga tidak mudik menjelang Hari Raya Idulfitri, demi mencegah peningkatan kasus covid-19.
Idris memastikan Kota Depok terus berkoordinasi dengan wilayah penyangga DKI Jakarta. Terutama soal pengetatan kawasan perbatasan.
"Cek poin di wilayah perbatasan Kota Jakarta tidak terlalu dipertebal personelnya karena Bodetabek dan DKI Jakarta telah bekerja sama," ucap Idris, Rabu, 30 Mei 2020.
Selain itu apabila ditemukan kerumunan di lingkungan Kota Depok saat perayaan Idulfitri, Idris tak segan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran. Pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada hari itu akan diperketat.
"Apalagi kalau ada yang mengundang orang banyak tentu akan diminta untuk dibatalkan, kalau tidak mau juga, dibubarkan. Di sini kami punya hak untuk melakukan itu kepada mereka," tegasnya.
Baca juga: Pengunjung Mal Paragon Semarang Diburu Tes Swab Covid-19
Idris berharap larangan mudik, kendati lokal, dipahami oleh seluruh masyarakat. Ia tak ingin warga mengedepankan keegoisan diri namun justru berpotensi merugikan orang lain.
"Jangan sampai mendahulukan sikap-sikap emosional, (karena) berlebaran identik dengan kerumunan. Bahkan ada ungkapan kalau enggak salat id, enggak sreg apalagi halalbihalal. Perlu diingat, masalah kesehatan juga maslahat bersama," kata dia.
Sementara itu, juru bicara tim Gugus Tugas Covid-19 Dadang Wihana menambahkan, Pemkot Depok bersama Forkopimda dan Kementerian Agama telah mengeluarkan maklumat agar proses halalbihalal dilakukan secara tidak langsung melalui aplikasi maupun sosial media.
Pihaknya melarang warga untuk mudik Lebaran dan bagi warga yang hendak keluar wilayah Jabodetabek, wajib memiliki surat keterangan bekerja (surat tugas) dan surat keterangan bebas covid-19.
"Kita imbau juga agar tidak mudik lewat kampung siaga covid-19, kemudian untuk bus AKAP dan AKDP juga tidak ada yang beroperasi, melihat Terminal Jatijajar Depok juga sudah ditutup," pungkasnya.
Depok: Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad, mewaspadai pergerakan warganya yang hendak mudik lokal. Ia memperingatkan agar warga tidak mudik menjelang Hari Raya Idulfitri, demi mencegah peningkatan kasus covid-19.
Idris memastikan Kota Depok terus berkoordinasi dengan wilayah penyangga DKI Jakarta. Terutama soal pengetatan kawasan perbatasan.
"Cek poin di wilayah perbatasan Kota Jakarta tidak terlalu dipertebal personelnya karena Bodetabek dan DKI Jakarta telah bekerja sama," ucap Idris, Rabu, 30 Mei 2020.
Selain itu apabila ditemukan kerumunan di lingkungan Kota Depok saat perayaan Idulfitri, Idris tak segan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran. Pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada hari itu akan diperketat.
"Apalagi kalau ada yang mengundang orang banyak tentu akan diminta untuk dibatalkan, kalau tidak mau juga, dibubarkan. Di sini kami punya hak untuk melakukan itu kepada mereka," tegasnya.
Baca juga:
Pengunjung Mal Paragon Semarang Diburu Tes Swab Covid-19
Idris berharap larangan mudik, kendati lokal, dipahami oleh seluruh masyarakat. Ia tak ingin warga mengedepankan keegoisan diri namun justru berpotensi merugikan orang lain.
"Jangan sampai mendahulukan sikap-sikap emosional, (karena) berlebaran identik dengan kerumunan. Bahkan ada ungkapan kalau enggak salat id, enggak sreg apalagi halalbihalal. Perlu diingat, masalah kesehatan juga maslahat bersama," kata dia.
Sementara itu, juru bicara tim Gugus Tugas Covid-19 Dadang Wihana menambahkan, Pemkot Depok bersama Forkopimda dan Kementerian Agama telah mengeluarkan maklumat agar proses halalbihalal dilakukan secara tidak langsung melalui aplikasi maupun sosial media.
Pihaknya melarang warga untuk mudik Lebaran dan bagi warga yang hendak keluar wilayah Jabodetabek, wajib memiliki surat keterangan bekerja (surat tugas) dan surat keterangan bebas covid-19.
"Kita imbau juga agar tidak mudik lewat kampung siaga covid-19, kemudian untuk bus AKAP dan AKDP juga tidak ada yang beroperasi, melihat Terminal Jatijajar Depok juga sudah ditutup," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)