Bekasi: Tujuh dari sepuluh ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat dalam penyelengaraan Pemilu serentak 2019 belum menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Yunita Utami mengatakan sejauh ini dapat dipastikan hanya baru dua ahli waris yang diberi santunan.
"Sampai dengan 4 Mei yang (tercatat) mendapatkan (santunan) sembilan orang, yang sudah cair ada dua orang atas nama Pak Jalahudin dan Pak Fransiskus Asisi Ismantara, tujuhnya belum," kata Yunita di Bekasi, Jumat, 12 Juli 2019.
Baca: KPU Menyantuni Keluarga Petugas KPPS yang Gugur
Yunita menjelaskan ahli waris petugas KPPS yang meninggal dalam penyelenggara Pemilu serentak 2019 di Kota Bekasi sedianya mendapat santunan dari Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bekasi, dan KPU RI.
Teknis untuk menentukan penerima santunan disesuaikan dengan batas akhir waktu. Untuk Pemprov Jawa Barat sampai dengan 4 Mei 2019 dan KPU RI sampai dengan 10 Mei 2019 dan Pemkot Bekasi tanpa batas waktu.
"Kalau dari KPU RI sudah sepuluh-sepuluhnya (menerima), dari Pemkot Bekasi sudah semuanya mendapatkan, enggak ada batas waktu, Itu laporannya langsung dari masyarakat ke pemerintah daerah setempat tidak melalui KPU Kota Bekasi," jelas Yunita.
Besaran bantuan yang diberikan juga beragam. Dari KPU RI Rp36 juta, dari Provinsi Jawa Barat Rp50 juta dan Pemkot Bekasi Rp20 juta masing-masing. "Pemberiannya ditransfer langsung ke masing-masing nomor rekening ahli waris. Kalau Pemkot sudah dapat semua, yang menyerahkan waktu itu dari Pak Tri," beber Yunita.
Sepuluh orang petugas KPPS di Kota Bekasi yang wafat saat bertugas antara lain, Rohim Wirawan, Herian, Ahmad Salahudin, Fransiskus Asisi Ismantara, Siswanto, Nurali, Sudirdjo, Icang, Sonny Sumarsono dan Taman Maulana Ahmad.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyerahkan santunan ahli waris dari sepuluh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bekasi yang gugur selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Masing-masing keluarga mendapat Rp36 juta.
"Ini menjadi bagian dari kerja sama kami dengan pemerintah RI dan Kementrian Keuangan kemudian memberikan santunan kepada ahli waris petugas wafat pada ketika Pemilu Serentak 2019," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 12 Juli 2019.
KPU RI berterima kasih kepada keluarga ahli waris yang telah membantu menyukseskan Pemilu Serentak 2019. Petugas yang gugur memberi kontribusi besar bagi demokrasi Indonesia.
Bekasi: Tujuh dari sepuluh ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat dalam penyelengaraan Pemilu serentak 2019 belum menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Yunita Utami mengatakan sejauh ini dapat dipastikan hanya baru dua ahli waris yang diberi santunan.
"Sampai dengan 4 Mei yang (tercatat) mendapatkan (santunan) sembilan orang, yang sudah cair ada dua orang atas nama Pak Jalahudin dan Pak Fransiskus Asisi Ismantara, tujuhnya belum," kata Yunita di Bekasi, Jumat, 12 Juli 2019.
Baca:
KPU Menyantuni Keluarga Petugas KPPS yang Gugur
Yunita menjelaskan ahli waris petugas KPPS yang meninggal dalam penyelenggara Pemilu serentak 2019 di Kota Bekasi sedianya mendapat santunan dari Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bekasi, dan KPU RI.
Teknis untuk menentukan penerima santunan disesuaikan dengan batas akhir waktu. Untuk Pemprov Jawa Barat sampai dengan 4 Mei 2019 dan KPU RI sampai dengan 10 Mei 2019 dan Pemkot Bekasi tanpa batas waktu.
"Kalau dari KPU RI sudah sepuluh-sepuluhnya (menerima), dari Pemkot Bekasi sudah semuanya mendapatkan, enggak ada batas waktu, Itu laporannya langsung dari masyarakat ke pemerintah daerah setempat tidak melalui KPU Kota Bekasi," jelas Yunita.
Besaran bantuan yang diberikan juga beragam. Dari KPU RI Rp36 juta, dari Provinsi Jawa Barat Rp50 juta dan Pemkot Bekasi Rp20 juta masing-masing. "Pemberiannya ditransfer langsung ke masing-masing nomor rekening ahli waris. Kalau Pemkot sudah dapat semua, yang menyerahkan waktu itu dari Pak Tri," beber Yunita.
Sepuluh orang petugas KPPS di Kota Bekasi yang wafat saat bertugas antara lain, Rohim Wirawan, Herian, Ahmad Salahudin, Fransiskus Asisi Ismantara, Siswanto, Nurali, Sudirdjo, Icang, Sonny Sumarsono dan Taman Maulana Ahmad.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyerahkan santunan ahli waris dari sepuluh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bekasi yang gugur selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Masing-masing keluarga mendapat Rp36 juta.
"Ini menjadi bagian dari kerja sama kami dengan pemerintah RI dan Kementrian Keuangan kemudian memberikan santunan kepada ahli waris petugas wafat pada ketika Pemilu Serentak 2019," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat 12 Juli 2019.
KPU RI berterima kasih kepada keluarga ahli waris yang telah membantu menyukseskan Pemilu Serentak 2019. Petugas yang gugur memberi kontribusi besar bagi demokrasi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)