Kupang: Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyelidiki penemuan 96 peluru serta tiga magazen untuk senapan serbu AK-47 yang ditemukan seorang warga di Desa Tuapukan, Kabupaten Kupang, saat sedang memancing di Kali Tuapukan.
"Saat ini kami sedang menyelidiki dari mana sejumlah peluru serta magazen itu berasal dan lokasi penemuan peluru dan megazen itu sudah diberikan garis polisi," kata Kepala Polres Kupang, AKBP Aldinan Manurung, Rabu, 19 Januari 2022.
Ia mengatakan, peluru dan magazen yang ditemukan itu sudah berkarat dan diduga sudah lama berada di Kali Tuapukan. Karena itu pemberian garis polisi bertujuan agar warga menghindari lokasi tersebut karena dikhawatirkan ada bahan-bahan lain seperti bom.
Menurutnya sejumlah peluru yang ditemukan biasanya digunakan untuk senapan serbu jenis AK-47. Tetapi ia memastikan bahwa benda temuan tidak bisa digunakan lagi.
Baca juga: Kejati Jabar Tak Meladeni Pernyataan Arteria Dahlan
"Kami sedang berkoordinasi dengan Brimob juga untuk memastikan lokasi tersebut sudah aman atau belum," kata dia.
Lebih lanjut, terkait penemuan peluru dan magazen, polisi sudah memeriksa dua saksi. Pada Kamis, 20 Januari 2022, akan ada lagi dua orang yang diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya Yakob Nggadas, 31, warga RT 01/RW 01, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, bersama ayahnya, Alex Nggadas, 64, dikejutkan dengan penemuan amunisi dan magazen senjata api, pada Selasa, 18 Januari 2022.
Amunisi dan magazen senjata api ini ditemukan dalam tas plastik warna hitam saat sedang memancing ikan di Kali Tuapukan, RT 01/01 Desa Tuapukan persis di belakang rumah mereka.
Temuan amunisi dan magazen senjata api ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polres Kupang sehingga polisipun mulai memeriksa sejumlah saksi dan penyelidikan lebih lanjut.
Kupang: Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyelidiki
penemuan 96 peluru serta tiga magazen untuk senapan serbu AK-47 yang ditemukan seorang warga di Desa Tuapukan, Kabupaten Kupang, saat sedang memancing di Kali Tuapukan.
"Saat ini kami sedang menyelidiki dari mana sejumlah peluru serta magazen itu berasal dan lokasi penemuan peluru dan megazen itu sudah diberikan garis polisi," kata Kepala Polres Kupang, AKBP Aldinan Manurung, Rabu, 19 Januari 2022.
Ia mengatakan, peluru dan magazen yang ditemukan itu sudah berkarat dan diduga sudah lama berada di Kali Tuapukan. Karena itu pemberian garis polisi bertujuan agar warga menghindari lokasi tersebut karena dikhawatirkan ada bahan-bahan lain seperti bom.
Menurutnya sejumlah peluru yang ditemukan biasanya digunakan untuk senapan serbu jenis AK-47. Tetapi ia memastikan bahwa benda temuan tidak bisa digunakan lagi.
Baca juga:
Kejati Jabar Tak Meladeni Pernyataan Arteria Dahlan
"Kami sedang berkoordinasi dengan Brimob juga untuk memastikan lokasi tersebut sudah aman atau belum," kata dia.
Lebih lanjut, terkait penemuan peluru dan magazen, polisi sudah memeriksa dua saksi. Pada Kamis, 20 Januari 2022, akan ada lagi dua orang yang diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya Yakob Nggadas, 31, warga RT 01/RW 01, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, bersama ayahnya, Alex Nggadas, 64, dikejutkan dengan penemuan amunisi dan magazen senjata api, pada Selasa, 18 Januari 2022.
Amunisi dan magazen senjata api ini ditemukan dalam tas plastik warna hitam saat sedang memancing ikan di Kali Tuapukan, RT 01/01 Desa Tuapukan persis di belakang rumah mereka.
Temuan amunisi dan magazen senjata api ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polres Kupang sehingga polisipun mulai memeriksa sejumlah saksi dan penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)