Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto

Tim Ahli Kaji Isi Ceramah Ustaz Mizan Pemicu Penyerangan Ponpes As-Sunnah

Antara • 05 Januari 2022 17:13
Mataram: Tim Siber Polda Nusa Tenggara Barat menggandeng tim ahli untuk mengkaji cuplikan video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah dari Pesantren As-Sunnah yang diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.
 
"Kita gandeng ahli dengan tujuan menyinkronkan permasalahan dari kasus (cuplikan video) ini," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu, 5 Januari 2022.
 
Dia menjelaskan tim ahli yang digandeng pihak kepolisian untuk mengkaji video pendek berdurasi 19 detik tersebut berasal dari kalangan akademisi dan juga lembaga terkait.

"Ahli yang mengkaji video itu kita datangkan dari ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), bahasa, dan juga ahli pidana," ujarnya.
 
Polda NTB melakukan kajian video pendek berdurasi 19 detik tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat perihal dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE oleh Ustaz Mizan. Laporannya diterima pada Minggu siang, 2 Januari 2022.
 
Baca: Fasilitas Ponpes As-Sunah di NTB dirusak, Polisi Periksa 17 Saksi
 
Dalam proses penanganan laporannya, Polda NTB juga telah meminta klarifikasi Ustaz Mizan sebagai terlapor. Permintaan keterangannya berlangsung selama dua hari, terhitung sejak Minggu pagi, 2 Januari kemarin.
 
Kuasa hukum Ustaz Mizan, Muhammad Apriadi Abdi Negara, membenarkan kliennya memberikan klarifikasi ke kepolisian perihal cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut.
 
"Dari Minggu pagi, lanjut Senin pagi sampai sore, beliau (Ustaz Mizan Qudsiah) berikan keterangan ke hadapan polisi," ujar Apriadi melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa, 4 Januari 2022.
 
Selain itu, tim siber dalam penelusurannya melalui sistem forensik digital menemukan akun yang mengunggah kali pertama cuplikan video berdurasi 19 detik tersebut di media sosial Facebook.
 
Tim siber pun melihat adanya kemiripan dengan video unggahan di media sosial YouTube. Video YouTube berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik itu menampilkan sebuah forum pengajian yang juga dibawakan oleh Ustaz Mizan Qudsiah.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawan juga sebelumnya menyampaikan ceramah Ustaz Mizan tersebut sudah berlangsung lama, tepatnya pada 13 November 2020.
 
"Kami sudah 'profiling' dan memang agak menyatu cuplikan video di Facebook itu dengan unggahan di YouTube," kata Ekawana.
 
Sebelumnya, cuplikan video berdurasi 19 detik itu diduga menjadi pemicu reaksi sekumpulan massa tak dikenal melakukan perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
 
Peristiwa perusakan itu pun kini masuk dalam penanganan kepolisian dengan laporan berbeda yang datang dari pihak Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka.
 
Dari proses dua laporan permasalahan hukum yang kini sedang berjalan di tahap penyelidikan polisi tersebut, Ustaz Mizan telah diamankan oleh Polda NTB. Tujuan dari pengamanannya untuk mencegah hal-hal yang dapat memperburuk keadaan di tengah masyarakat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan