Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Banten, dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek pabrik ekstasi di Jalan Enchantra 2 Nomor 05, Perumahan Lavon 1 Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Banten, dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek pabrik ekstasi di Jalan Enchantra 2 Nomor 05, Perumahan Lavon 1 Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

2 Pelaku Dalam Penggeberekan Pabrik Ekstasi di Tangerang Berperan Sebagai Peracik Obat

Hendrik Simorangkir • 02 Juni 2023 16:02
Tangerang: TH, 39 dan N, 28, dua pelaku yang dibekuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam penggerebekan pabrik ekstasi memiliki peran berbeda. Keduanya digerebek di Jalan Enchantra 2 Nomor 05, Perumahan Lavon 1 Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
 
"Keduanya memiliki peran sebagai koki dan pencetak ekstasi itu. Selain itu, salah satu pelaku pernah dipenjara dengan kasus narkoba," ujar Kabareskrim Polri Komjen, Agus Andriyanto, Jumat, 2 Juni 2023.
 
Agus menuturkan, peralatan cetak yang digunakan para pelaku untuk memproduksi ekstasi tersebut didatangkan langsung dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 
 
Baca: Beroperasi 2 Hari, Pabrik Rumahan di Tangerang Hasilkan 50 Ribu Butir Ekstasi

"Untuk asal barang ini kita masih telusuri, apakah dari importir yang tertentu. Karena ini tidak sembarangan untuk importir barang prekursor. Dari asia peralatannya," katanya.

2 Pelaku Dalam Penggeberekan Pabrik Ekstasi di Tangerang Berperan Sebagai Peracik Obat
Barang bukti penggerebekan pabrik ekstasi di Tangerang. Istimewa
 
Menurut Agus, pabrik yang digerebek polisi bukan industri rumahan, melainkan langsung pabrik. Pasalnya, kata Agus, peralatan yang dimiliki pelaku bisa melebihi kapasitas produksi home industry.
 
"Kalau home industri alat cetaknya tidak seperti ini. Karena alat cetak di sini yang di pakai itu bisa hasil dalam satu jam 3.000 butir. Artinya alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi tersebut. Makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan bisa sudah beredar ke masyarakat," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan