Bandar Lampung: Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung, Lili Marwati, menyatakan belum terdeteksi ada kejadian penyakit pada unggas yang mengarah pada flu burung (avian influenza/AI).
Walau demikian, ujar Lili, dilakukan sejumlah upaya peningkatan kewaspadaan dan antisipasi terhadap penyebaran virus HPAI (highly pathogenic avian influenza) subtipe H5N1.
“Di antaranya, melakukan pembinaan kepada pemilik/peternak unggas untuk kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza,” ujar Lili, Sabtu, 4 Maret 2023.
Selain itu, lanjut Lili, melakukan penertiban dalam penerbitan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)/Sertifikat Veteriner kepada pelaku usaha perunggasan yang akan melalulintas ternak maupun produk ternak unggas di wilayah Lampung.
Pihaknya juga, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing terkait kewaspadaan peningkatan kasus HPAI dan melakukan penelusuran epidemiologi terpadu dengan Balai Verteriner Lampung.
“Meminta kepada asosiasi terkait (Pinsar Peternak Nasional/PPN dan Perhimpunan Industri Peternak Ayam Ras/PINTAR) wilayah Lampung untuk menginformasikan kepada anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) serta berkoordinasi dengan stake holder terkait,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandar Lampung: Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung, Lili Marwati, menyatakan belum terdeteksi ada kejadian penyakit pada unggas yang mengarah pada flu
burung (avian influenza/AI).
Walau demikian, ujar Lili, dilakukan sejumlah upaya peningkatan kewaspadaan dan antisipasi terhadap penyebaran virus HPAI (highly pathogenic avian influenza) subtipe H5N1.
“Di antaranya, melakukan pembinaan kepada pemilik/peternak unggas untuk kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza,” ujar Lili, Sabtu, 4 Maret 2023.
Selain itu, lanjut Lili, melakukan penertiban dalam penerbitan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)/Sertifikat Veteriner kepada pelaku usaha perunggasan yang akan melalulintas ternak maupun
produk ternak unggas di wilayah Lampung.
Pihaknya juga, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing terkait kewaspadaan peningkatan kasus HPAI dan melakukan penelusuran epidemiologi terpadu dengan Balai Verteriner Lampung.
“Meminta kepada asosiasi terkait (Pinsar Peternak Nasional/PPN dan Perhimpunan Industri Peternak Ayam Ras/PINTAR) wilayah Lampung untuk menginformasikan kepada anggotanya untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) serta berkoordinasi dengan
stake holder terkait,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)