ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

5 Bulan Berjalan, Serapan Anggaran Pasaman Barat Baru 25%

Antara • 20 Juni 2023 12:56
Sumbar: Serapan anggaran tahun 2023 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar), masih rendah. Hingga Mei 2023, serapan baru mencapai 25 persen.
 
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pasaman Barat Maibonni serapan anggaran baru Rp289,18 miliar dari total anggaran Rp1,18 triliun. Serapan anggaran belum maksimal karena berapa kegiatan pembangunan fisik belum berjalan dan saat ini masih tahap proses penentuan pemenang lelang.
 
"Ada sejumlah kegiatan yang sedang proses lelang. Jika nanti sudah mulai pekerjaan maka akan ada serapan anggaran melalui uang muka," kata Maibonni, Selasa, 20 Juni 2023.

Kemudian ada sejumlah kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masih dalam proses lelang di Bagian Unit Layanan Pengadaan dan proses penunjukan langsung.
 
"Total DAK Fisik Tahun 2023 adalah Rp35 miliar dan terhitung 21 Juli sudah harus ada kontrak. Itu adalah aturannya sehingga proses lelang harus dipercepat," sebutnya.
 
Menyikapi hal itu, upaya yang dilakukan untuk percepatan, yaitu dengan pemantauan  sejauh mana kesiapan OPD untuk mempercepat kegiatannya.
 
"Percepatan kegiatan harus dilakukan sesuai aturan yang ada. Sebab, anggaran yang besar terletak pada kegiatan pembangunan fisik itu. Jika pekerjaan cepat dimulai dan selesai maka serapan anggaran akan naik," ujar Maibonni.
 
Baca:Ekspor Sumbar Capai USD212,08 Juta pada Januari 2021

Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto menilai belum maksimalnya penyerapan anggaran disebabkan lambatnya proses tahapan ke pelaksanaan kegiatan fisik dan standar harga yang tidak sesuai dengan harga pasar. 
 
Kemudian, kurangnya waktu pelaksanaan pekerjaan terkait kegiatan yang direncanakan pada anggaran perubahan serta keterbatasan tim teknis yang ada pada OPD terkait. Menyikapi hal itu DPRD menekankan agar Pemkab Pasaman Barat mengevaluasi standar harga dan menyesuaikan dengan harga pasar yang ada sekarang.
 
Lalu, meminta kepada OPD kegiatan yang akan dilaksanakan pada APBD tahun yang akan datang agar perencanaan dilaksanakan pada anggaran perubahan tahun sebelumnya.
 
"Jika perencanaan pada anggaran perubahan sebelumnya maka pekerjaan bisa dilakukan di awal tahun dan memiliki waktu yang panjang dalam pelaksanaan," ujar  Erianto.
 
Selain itu Pemkab diminta menyiapkan tenaga teknis di setiap OPD untuk percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik sehingga tidak ada kendala lagi.
 
"Minggu depan persoalan ini akan kami bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan cepat sehingga penyerapan anggaran lebih cepat dan produktif," tegasnya.
 
Penyerapan anggaran yang masih rendah di provinsi dan kabupaten di Indonesia beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo.
 
Presiden mengeluhkan penggunaan anggaran di daerah masih rendah dan kurang produktif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan