Sukabumi: Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mendapat amanat dan tanggung jawab besar untuk segera menurunkan stunting di tanah air.
Ketua Bidang IV TP PKK Pusat, Safriati Safrizal, mengatakan hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting yang baru sepekan lalu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Angka stunting saat ini ada pada kisaran 27,6% atau hampir 30%. Presiden menargetkan kita untuk dapat menekan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024 atau sekitar 2,5% per tahunnya," kata Safriati dalam keterangan pers, Senin, 20 September 2021.
Baca: Ribuan SMK/SMA dan SLB di Jatim Gelar PTM
Safriati menjelaskan untuk dapat memenuhi target tersebut, perlu didukung oleh semua pihak dan dilakukan secara paralel, baik dari TP PKK tingkat kabupaten atau kota serta desa dan kelurahan. Menurut dia untuk menyukseskan program tersebut, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi lebih gencar kepada masyarakat.
Di antaranya fokus pada bina keluarga baduta atau balita (BKB), pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) serta fokus mengedukasi pemantauan tumbuh kembang anak di 1.000 hari pertama kehidupan.
Safriati juga terjun langsung melakukan kunjungan di Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam rangka memberi bantuan untuk keluarga risiko tinggi stunting dan covid 19.
"Permasalahan stunting atau atau anak kurang asupan gizi ini berpotensi mengganggu SDM (sumber daya manusia) kita di masa depan. Generasi bangsa harus kita persiapkan dari sekarang untuk memiliki kesehatan dan daya saing tinggi," ungkap Safriati.
Sementara ahli kesehatan dan gizi, Qonita Rachmah, mengatakan penanganan stunting atau atau anak kurang asupan gizi merupakan program prioritas nasional yang harus didukung dan turut disukseskan di daerah.
Salah satu caranya dengan melakukan rembuk stunting dan penguatan komitmen pimpinan daerah serta lintas sektor, lintas program dan masyarakat dalam percepatan penurunan stunting. Sehingga pencegahan stunting dapat menjadi gerakan masiv dan struktur.
"Ini tugas kita bersama, karena masalah stunting melibatkan multipihak. Baik Non Pemerintah, Ormas, akademisi, media, UKM dan mitra pembangunan untuk duduk bersama, apa yang bisa kita lakukan di wilayah kita. Seperti memastikan kecukupan suplai makanan di wilayah kita," ungkap Qonita.
Sukabumi: Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mendapat amanat dan tanggung jawab besar untuk segera menurunkan
stunting di tanah air.
Ketua Bidang IV TP PKK Pusat, Safriati Safrizal, mengatakan hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting yang baru sepekan lalu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Angka stunting saat ini ada pada kisaran 27,6% atau hampir 30%. Presiden menargetkan kita untuk dapat menekan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024 atau sekitar 2,5% per tahunnya," kata Safriati dalam keterangan pers, Senin, 20 September 2021.
Baca:
Ribuan SMK/SMA dan SLB di Jatim Gelar PTM
Safriati menjelaskan untuk dapat memenuhi target tersebut, perlu didukung oleh semua pihak dan dilakukan secara paralel, baik dari TP PKK tingkat kabupaten atau kota serta desa dan kelurahan. Menurut dia untuk menyukseskan program tersebut, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi lebih gencar kepada masyarakat.
Di antaranya fokus pada bina keluarga baduta atau balita (BKB), pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) serta fokus mengedukasi pemantauan tumbuh kembang anak di 1.000 hari pertama kehidupan.
Safriati juga terjun langsung melakukan kunjungan di Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam rangka memberi bantuan untuk keluarga risiko tinggi stunting dan covid 19.
"Permasalahan stunting atau atau anak kurang asupan gizi ini berpotensi mengganggu SDM (sumber daya manusia) kita di masa depan. Generasi bangsa harus kita persiapkan dari sekarang untuk memiliki kesehatan dan daya saing tinggi," ungkap Safriati.
Sementara ahli kesehatan dan gizi, Qonita Rachmah, mengatakan penanganan stunting atau atau anak kurang asupan gizi merupakan program prioritas nasional yang harus didukung dan turut disukseskan di daerah.
Salah satu caranya dengan melakukan rembuk stunting dan penguatan komitmen pimpinan daerah serta lintas sektor, lintas program dan masyarakat dalam percepatan penurunan stunting. Sehingga pencegahan stunting dapat menjadi gerakan masiv dan struktur.
"Ini tugas kita bersama, karena masalah stunting melibatkan multipihak. Baik Non Pemerintah, Ormas, akademisi, media, UKM dan mitra pembangunan untuk duduk bersama, apa yang bisa kita lakukan di wilayah kita. Seperti memastikan kecukupan suplai makanan di wilayah kita," ungkap Qonita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)