Saiful Mahdi bebas dari penjara dan dijemput keluarga, kolega dan tim advokasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, Aceh. Foto: Medcom.id/ Fajri Fatmawati
Saiful Mahdi bebas dari penjara dan dijemput keluarga, kolega dan tim advokasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, Aceh. Foto: Medcom.id/ Fajri Fatmawati

Dapat Amnesti, Saiful Mahdi Mengaku Ingin Kembali Mengajar

Fajri Fatmawati • 13 Oktober 2021 21:25
Banda Aceh: Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saiful Mahdi menyatakan ingin terus kembali mengabdi sebagai tenaga pendidik. Dosen Fakultas MIPA ini ingin kembali ke dunia kampus setelah mendapat amnesti dari Presiden Jokowi.
 
“Saya ingin segera kembali mengajar, saya kira itu tugas mulia dan memang berat, mungkin tidak seperti dulu, risikonya ternyata bisa lebih parah sekarang ini. Tapi saya yakin, kebaikan dan kebenaran, keadilan akan tegak juga pada akhirnya,” kata Saiful Mahdi, Rabu, 13 Oktober 2021.
 
Sebagai muslim dan manusia Pancasila, Saiful Mahdi mengaku mengerti tentang tugasnya sebagai akademisi. Dia mengaku tetap akan menegakkan kebenaran.

“Mungkin banyak sekali yang melakukan amar makruf, tapi kita perlu banyak orang yang berani dan mau mencegah nahi munkar. Karena itulah umat terbaik menurut kita yang beragama Islam. Saya yakin agama lain juga memiliki pandangan yang demikian,” ujarnya.
 
Saiful Mahdi menyampaikan Pancasila juga menyampaikan nilai-nilai menegakan kebenaran dan mencegah kebatilan. Hal tersebut dapat dilihat dari sila-sila Pancasila itu sendiri. Menurutnya, sila-sila itu jelas menunjukkan nilai-nilai yang harus diusung setinggi-tingginya sebagai muslim dan sebagai warga negara.
 
Baca: Saiful Mahdi Bebas, Pemerintah Diharap Merevisi UU ITE
 
Sebelumnya, Saiful Mahdi dinyatakan bebas setelah Presiden Jokowi menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait amnesti. Dosen Fakultas MIPA tersebut dijemput keluarga, kolega dan tim advokasi di LP Kelas II A Banda Aceh, Aceh, Rabu sore, 13 Oktober 2021. 
 
“Syukur Alhamdulillah saya bebas hari ini, terima kasih untuk semuanya, untuk teman-teman koalisi yang telah mendukung sehingga amnesti ini, kepada teman-teman media, teman teman jurnalis khususnya,” kata Saiful Mahdi.
 
Selama menjalani penahanan, Saiful Mahdi mendapat perlakuan yang sangat baik dari lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala LP, pejabat LP hingga staf.
 
“Alhamdulillah saya nyaris betah karena perlakuan yang sangat baik dari teman-teman di sini. Saya diangkat sama Pak Said menjadi Duta Lapas untuk menceritakan bahwa lapas kita sangat berbeda,” ucapnya.
 
Saiful Mahdi berarap agar Presiden dan DPR segera merevisi Undang-undang ITE. Menurutnya, undang-undang ini perlu penyempurnaan agar tidak bisa serta merta menyerat warga.
 
“Kita berharap agar presiden dan DPR segera merevisi UU ITE, karena banyak saudara-saudara kita yang tersangkut kasus UU ITE, seperti saya, ada 24 orang yang sedang dalam proses pengadilan, ratusan orang masih diperiksa menggunakan pasal-pasal UU ITE,” ujar Saiful Mahdi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan