Kapolres Aceh Tenggara, Aceh, AKBP Wanito Eko Sulistiyo memperlihatkan barang bukti kasus penyerangan terhadap seorang ustaz di Aceh. (Foto: ANTARA/Istimewa)
Kapolres Aceh Tenggara, Aceh, AKBP Wanito Eko Sulistiyo memperlihatkan barang bukti kasus penyerangan terhadap seorang ustaz di Aceh. (Foto: ANTARA/Istimewa)

Penyerang Ustaz di Aceh Dipastikan Waras

Antara • 04 November 2020 17:07
Meulaboh: Penyidik Polres Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, memastikan tersangka pembacok ustaz Muhammad Zaid Maulana berinisial MA, 37, warga Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, waras.
 
“Tersangka ini waras, tidak mengalami gangguan jiwa saat melakukan tindakan kriminal,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto, Rabu, 4 November 2020.
 
Menurut Suparwanto, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap tersangka MA, juga diperoleh hasil negatif narkoba.

Baca juga: Klaster Keluarga Dominasi Kasus Baru Covid-19 Jatim
 
Polisi juga menjadwalkan meminta keterangan kepada tersangka sepanjang Rabu, guna memudahkan proses penyidikan yang sedang berjalan.
 
Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan kepada sembilan orang saksi yang melihat langsung peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan tersangka MA, terhadap Ustaz Muhammad Zaid Maulana pada Kamis, 29 Oktober 2020, saat sedang berceramah di masjid.
 
“Saksi yang sudah kita periksa ini merupakan saksi yang berada di lokasi saat kejadian,”imbuh dia.
 
Guna mengungkap kasus tersebut, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dinantaranya baju yang dikenakan korban, sarung pisau atau belati, serta sejumlah bukti lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan