ilustrasi: Taman Mini Indonesia Indah. Foto: MI
ilustrasi: Taman Mini Indonesia Indah. Foto: MI

Pemprov Sulut Apresiasi Pengelolaan Aset oleh KPK

Al Abrar • 14 Desember 2020 22:35
Jakarta: Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan manajemen Barang Milik negara (BMN) diapresiasi. Pengelolaan ini disebut sebagai upaya pencegahan korupsi serta mengoptimalisasi aset negara.
 
"Optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tentu layak diapresiasi. Ini bukti komitmen penuh KPK dalam pencegahan korupsi," kata Olly, saat menghadiri acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara, di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.
 
Pihaknya mendukung hal ini, terutama sebagai upaya pencegahan praktik korupsi. Olly yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan komitmen terkait pinjam pakai anjungan pemerintah daerah (pemda) di TMII kepada Kementerian Sekretariat Negara. 

Olly menandatangani komitmen bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut diikuti 30 pemerintah daerah lainnya. 
 
"Kami berharap anjungan Sulut di TMII akan makin dikenal. Kantor penghubung dan jajaran merawat, khususnya soal kebersihan. Ciptakan sistem dalam pemeliharaan," harap Olly.
 
Baca: KPK-Kementerian ATR Optimalisasi Aset Monas hingga TMII
 
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Dengan sistem yang baik, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara bisa ditutup. 
 
"Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp347,8 Triliun, Kemayoran senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 triliun," ujar Firli.
 
Sekretaris Kemsetneg Setya Utama memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Setya, memastikan Kemsetneg berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.
 
Pihaknya mengelola aset senilai total Rp576 triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Dengan tanggung jawab itu, Setya berkomitmen mengerjakan tugas dengan tertib administrasi dan hukum.
 
"Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemsetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK," ungkap Setya.
 
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir dirasakan penataan aset negara makin baik. Meskipun, tuturnya, masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi, katanya, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara. 
 
Sofyan menyebut lenataan aset negara semakin baik. Meski masih banyak aset berstatus sengketa, namun perbaikan sistem terus dilakukan.
 
"Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi," ucap Sofyan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan