Gubernur Sumsel Herman Deru. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo
Gubernur Sumsel Herman Deru. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo

Gubernur Sumsel Nilai Instruksi Mendagri sebagai Peringatan

Gonti Hadi Wibowo • 19 November 2020 15:59
Palembang: Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menilai instruksi protokol kesehatan  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) merupakan peringatan. Sehingga setiap kepala daerah dapat menerapkan protokol kesehatan ketat.
 
"Saya menggaris bawahi apa yang disampaikan Mendagri itu sebagai peringatan. Aturan di Sumsel sangat jelas tentang protokol kesehatan dan sanksinya yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2020," kata Herman, Kamis 19 November 2020.
 
Herman mengatakan, setiap daerah di Indonesia kondisinya berbeda-beda dalam aturan penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, masalah aturan seperti di Jakarta tidak bisa diberlakukan di daerah lainnya.

"Maka dari itu kita (Sumsel) punya Pergub sendiri yang mengatur itu tanpa melanggar aturan-aturan yang lebih tinggi," ungkapnya.
 
Baca: Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan
 
Pihaknya menilai kepala daerah harus memberikan contoh dalam menjalankan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan jaga jarak.
 
Selain itu, kepala daerah juga harus memberikan perlindungan bagi masyarakat di tengah pandemi covid-19. Kepala daerah pun harus sigap dalam menyikapi permasalah aturan yang ada.
 
"Kepala daerah tidak hanya fokus pada satu aspek medis tetapi juga harus memastikan upaya pemulihan ekonomi berjalan dengan optimal," jelasnya. 
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi penerapan protokol kesehatan. Tito memastikan sejumlah sanksi menanti. Sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
 
"Saya sampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengindahkan instruksi ini. Karena ada risiko menurut UU, kalau UU dilanggar dapat dilakukan pemberhentian," ujar Tito.
 
Baca: Mendagri Terbitkan Instruksi Protokol Kesehatan, Pelanggar Siap-siap Diberhentikan
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan