Cianjur: Polres Cianjur menurunkan tim ke Kecamatan Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat, untuk menyelidiki kasus pembagian ayam hidup dalam penyaluran program Bantuan Pangan nonTunai (BPNT) program Kementerian Sosial yang seharusnya berupa daging ayam potong sesuai dengan pedoman umum dari kementerian.
"Kami sudah mengirimkan tim ke lapangan, untuk menyelidiki pergantian komoditas daging ayam potong menjadi ayam hidup yang diterima KPM di Kecamatan Pagelaran. Kalau ditemukan pelanggaran tentunya akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamada Rifai di Cianjur, melansir Antara, Kamis, 28 Januari 2021.
Pihaknya akan mendalami termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi penerima manfaat yang merasa keberatan dengan pergantian komoditas tersebut. Selain itu, supplier yang memasok ayam hidup ke e-Waroeng yang sudah ditunjuk sebagai penyalur program pemerintah pusat pun akan dipanggil.
"Kami akan usut tuntas, kalau tidak sesuai dengan pedoman umum dan ini merupakan pelanggaran, tentunya berbagai pihak akan dimintai keterangan sebelum menetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Baca: Dinsos Tangsel Akan Perbaiki Data Penerima BST Ganda
Sebelumnya enam ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial di Kecamatan Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat, menerima ayam hidup untuk komoditas protein hewani yang biasanya dalam bentuk daging ayam potong atau daging sapi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur, Surya, mengatakan baru mendapat laporan terkait komoditas daging ayam potong yang seharusnya diterima KPM diganti dengan ayam hidup. Pihaknya segera menindaklanjuti hal tersebut karena tidak ada dalam pedoman umum untuk program BPNT.
"Ini baru pertama kali ada komoditi yang diganti dengan ayam hidup bukan daging ayam potong yang diterima KPM. Kami baru mendapat laporan terkait hal tersebut, namun selama tidak ada yang keberatan, mungkin bukan masalah. Tapi kami akan tindaklanjuti, terkait 6.000 lebih KPM menerima ayam hidup dari Ewaroeng di Kecamatan Pagelaran," katanya.
Baca: DIY Terima Jatah Bansos Rp155 Miliar
Surya menjelaskan, berdasarkan pedoman umum dari Kemensos RI, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 melalui kartu khusus yang nantinya akan ditukarkan dengan sembako di jaringan layanan yang bernama e-Waroeng.
Bantuan tersebut dapat ditukarkan menjadi empat komoditas, beras sebagai sumber karbohidrat, telur, daging sapi, daging ayam dan ikan sebagai sumber protein hewani, kacang-kacangan atau tahu tempe sebagai protein nabati dan buah-buahan sebagai sumber vitamin, dimana masing-masing komoditas dipasok supplier ke e-Waroeng.
Cianjur: Polres Cianjur menurunkan tim ke Kecamatan Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat, untuk menyelidiki kasus pembagian ayam hidup dalam penyaluran program
Bantuan Pangan nonTunai (BPNT) program Kementerian Sosial yang seharusnya berupa daging ayam potong sesuai dengan pedoman umum dari kementerian.
"Kami sudah mengirimkan tim ke lapangan, untuk menyelidiki pergantian komoditas daging ayam potong menjadi ayam hidup yang diterima KPM di Kecamatan Pagelaran. Kalau ditemukan pelanggaran tentunya akan kita tindak lanjuti," kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamada Rifai di Cianjur, melansir
Antara, Kamis, 28 Januari 2021.
Pihaknya akan mendalami termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi penerima manfaat yang merasa keberatan dengan pergantian komoditas tersebut. Selain itu, supplier yang memasok ayam hidup ke e-Waroeng yang sudah ditunjuk sebagai penyalur program pemerintah pusat pun akan dipanggil.
"Kami akan usut tuntas, kalau tidak sesuai dengan pedoman umum dan ini merupakan pelanggaran, tentunya berbagai pihak akan dimintai keterangan sebelum menetapkan sebagai tersangka," terangnya.
Baca: Dinsos Tangsel Akan Perbaiki Data Penerima BST Ganda
Sebelumnya enam ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial di Kecamatan Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat, menerima ayam hidup untuk komoditas protein hewani yang biasanya dalam bentuk daging ayam potong atau daging sapi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur, Surya, mengatakan baru mendapat laporan terkait komoditas daging ayam potong yang seharusnya diterima KPM diganti dengan ayam hidup. Pihaknya segera menindaklanjuti hal tersebut karena tidak ada dalam pedoman umum untuk program BPNT.
"Ini baru pertama kali ada komoditi yang diganti dengan ayam hidup bukan daging ayam potong yang diterima KPM. Kami baru mendapat laporan terkait hal tersebut, namun selama tidak ada yang keberatan, mungkin bukan masalah. Tapi kami akan tindaklanjuti, terkait 6.000 lebih KPM menerima ayam hidup dari Ewaroeng di Kecamatan Pagelaran," katanya.
Baca: DIY Terima Jatah Bansos Rp155 Miliar
Surya menjelaskan, berdasarkan pedoman umum dari Kemensos RI, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 melalui kartu khusus yang nantinya akan ditukarkan dengan sembako di jaringan layanan yang bernama e-Waroeng.
Bantuan tersebut dapat ditukarkan menjadi empat komoditas, beras sebagai sumber karbohidrat, telur, daging sapi, daging ayam dan ikan sebagai sumber protein hewani, kacang-kacangan atau tahu tempe sebagai protein nabati dan buah-buahan sebagai sumber vitamin, dimana masing-masing komoditas dipasok supplier ke e-Waroeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)