Tangerang: Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Banten, mendapati sejumlah hal yang harus dievaluasi dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ke dua pada Februari 2021. Di antaranya, terkait data ganda penerima BST.
"Evaluasi meliputi data-data penerima yang sudah meninggal atau data penerima bantuan lain juga mendapat BST," kata Kadis Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman, Senin 18 Januari 2021.
Sebelumnya, Dinas Sosial Tangsel, memastikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST sebanyak 90.173 KPM telah melalui proses pembersihan data oleh Kementerian Sosial. Sehingga KPM yang disetujui untuk memperoleh BST hanya 90.173 dari usulan Dinas Sosial Tangsel, sekitar 160 ribu KPM.
Baca juga: Pengungsi Gempa Sulbar Akan Difasilitasi Rapid Tes Antigen
"Eks PKH (program keluarga harapan) itu kan per komponen keluarga, misal istrinya adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, ini yang tergraduasi dapat PKH. Di data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) ada beberapa keluarga menerima dobel. Tapi oleh PT Pos sudah kita tekankan hanya diberi satu. Minimal Februari tidak ada lagi data sampah," jelasnya.
Dia mengaku, sampai pekan kedua penyaluran BST Januari 2021 yang masih berjalan hingga saat ini, tidak ada usulan penerima BST tambahan dari masyarakat (RT/RW).
"Penambahan enggak ada, karena dari usulan awal kita belum diakomodasi semua. Ada beberapa penyebab seperti duplikasi dengan sektor bantuan lain, jumlah kuota kabupaten/ kota belum pasti karena memang sengaja tidak ditetapkan. Khawatir ada tambahan atau dikurangi karena meninggal dan sebagainya," jelas Wahyunoto.
Tangerang: Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Banten, mendapati sejumlah hal yang harus dievaluasi dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ke dua pada Februari 2021. Di antaranya, terkait data ganda
penerima BST.
"Evaluasi meliputi data-data penerima yang sudah meninggal atau data penerima bantuan lain juga mendapat BST," kata Kadis Sosial Tangsel, Wahyunoto Lukman, Senin 18 Januari 2021.
Sebelumnya, Dinas Sosial Tangsel, memastikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST sebanyak 90.173 KPM telah melalui proses pembersihan data oleh Kementerian Sosial. Sehingga KPM yang disetujui untuk memperoleh BST hanya 90.173 dari usulan Dinas Sosial Tangsel, sekitar 160 ribu KPM.
Baca juga:
Pengungsi Gempa Sulbar Akan Difasilitasi Rapid Tes Antigen
"Eks PKH (program keluarga harapan) itu kan per komponen keluarga, misal istrinya adalah ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, ini yang tergraduasi dapat PKH. Di data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) ada beberapa keluarga menerima dobel. Tapi oleh PT Pos sudah kita tekankan hanya diberi satu. Minimal Februari tidak ada lagi data sampah," jelasnya.
Dia mengaku, sampai pekan kedua penyaluran BST Januari 2021 yang masih berjalan hingga saat ini, tidak ada usulan penerima BST tambahan dari masyarakat (RT/RW).
"Penambahan enggak ada, karena dari usulan awal kita belum diakomodasi semua. Ada beberapa penyebab seperti duplikasi dengan sektor bantuan lain, jumlah kuota kabupaten/ kota belum pasti karena memang sengaja tidak ditetapkan. Khawatir ada tambahan atau dikurangi karena meninggal dan sebagainya," jelas Wahyunoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)