ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Eks Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap karena Sabu

Lampost • 24 Maret 2021 12:37
Sukadana: Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur menangkap AR, 46. Mantan Kepala Desa itu merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu, ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu.
 
Kasatres Narkoba Polres Lampung Timur AKP Denis Arya Putra mengatakan, AR ditangkap petugas pada Selasa malam, 23 Maret 2021. AR kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
 
"Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga melihat tingkah laku dan gerak-gerik tersangka," ujarnya, melansir Lampost.co, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca: PNS di Lhokseumawe Ditangkao karena Simpan Sabu
 
Dia melanjutkan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.
 
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, dan alat isap sabu (bong).
 
"Saat ini tersangka AR beserta barang bukti sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Lamtim," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan