Ilustrasi. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi. MI/Pius Erlangga

Baru 7 Daerah di Jatim Terapkan Tilang Elektronik

Amaluddin • 23 Maret 2021 18:04
Surabaya: Tidak semua daerah di Jawa Timur akan diterapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). Untuk saat ini, baru tujuh dari 38 kabupaten/kota di Jatim yang akan diberlakukan tilang elektronik.
 
"Untuk di Jatim baru ada 55 titik yang tersebar di tujuh daerah. Sementara daerah lain yang belum menerapkan e-TLE akan segera menyusul," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, di Surabaya, Selasa, 23 Maret 2021.
 
Adapun 55 titik circuit closed television (CCTV) tersebut, yakni 39 titik dipasang di Kota Surabaya, Gresik lima titik, Sidoarjo tiga titik, Kota Madiun empat titik, Lamongan dua titik, dan Kota Batu serta Tulungagung masing-masing satu titik.

Baca: Ini Rincian 21 Titik Tilang Elektronik di Bandung
 
"Wilayah lain yang belum menerapkan e-TLE, untuk penindakannya akan dilakukan secara semi elektronik," terangnya.
 
Nico mengatakan, penerapan e-TLE dilakukan mulai hari ini, usai diresmikan secara daring oleh Korlantas Polri dan diikuti 12 Polda di Indonesia. Kata Nico, inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, terutama dalam bidang pelayanan yang dilakukan Ditlantas Polda Jatim.
 
"Salah satu parameter keberhasilan tugas Polri adalah tingkat kepuasan masyarakat, terkait dengan pelayanan yang diberikan Polri. Perubahan-perubahan itu menuntut pembenahan organisasi Polri dalam memenuhi keinginan masyarakat," bebernya.
 
Baca: Kota Malang Bakal Pasang 20 Kamera Tilang Elektronik
 
Selain e-TLE, Polda Jatim juga punya inovasi baru berupa aplikasi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Aplikasi ini hasil pengembangan e-TLE, dan memiliki kemampuan mendeteksi pelanggar lalu lintas cukup bagus.
 
"Dalam pelaksanaannya, e-TLE akan dikombinasikan dengan aplikasi INCAR," ujarnya.
 
Nico menerangkan, dalam penerapan e-TLE juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Tujuannya untuk mempermudah dalam pelaksanaan penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat.
 
Baca: Ini Titik Kamera Tilang di Bandar Lampung
 
Nico berharap inovasi ini bisa melayani masyarakat dengan baik, serta dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan, karena meningkatnya kepatuhan masyarakat. Meski begitu, kata Nico, inovasi ini tak luput dari kekurangan, sehingga perlu dukungan baik kritik dan saran dari berbagai pihak dan masyarakat.
 
"Kami juga berharap kepada seluruh stakeholder, mari kita terus berkomunikasi untuk menyempurnakan sistem ini, dan yang paling penting mohon dukungan kepada masyarakat," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan