Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Selasa 23 Maret 2021. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Selasa 23 Maret 2021. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Kota Malang Bakal Pasang 20 Kamera Tilang Elektronik

Daviq Umar Al Faruq • 23 Maret 2021 17:19
Malang: Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) segera diterapkan di Kota Malang, Jawa Timur. Rencananya ada 20 titik di Kota Malang yang akan dipasang kamera tilang elektronik.
 
"Ditambah nanti ada dua speed gun untuk mengukur pengendara yang melebihi standar kecepatan yang diizinkan," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, Selasa 23 Maret 2021.
 
Leo -sapaan akrabnya- menambahkan, tilang elektronik di Kota Malang akan diterapkan sekitar Juli hingga Agustus. Pasalnya, anggaran pengadaan kamera tilang elektronik baru masuk pada Perubahan Anggaran Kegiatan (PAK) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Kota Malang ini direncakan nanti sekitar bulan 7-8 karena anggarannya baru masuk di PAK Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan usulan Pemkot Malang di bulan Juli. Titik nya masih kita siapkan payung hukumnya," bebernya.
 
Baca: Ini Titik Kamera Tilang di Bandar Lampung
 
Meski baru beberapa bulan lagi diterapkan, Polresta Malang Kota bersama Pemkot Malang telah melakukan studi banding ke Dinas Perhubungan Surabaya. Studi banding tersebut untuk mempersiapkan tilang elektronik di Kota Malang.
 
"Titik sudah disurvei oleh Kasatlantas dan Kadishub, sudah disurvei semua. Sementara 20 titik dulu karena itu terkait dengan anggaran. Jadi tidak bisa ujug-ujug kita tambah sendiri tanpa persetujuan dari banggar, karena itu semua uang negara," terangnya.
 
Di sisi lain, Leo menjelaskan, Kota Malang juga akan menerapkan radar kecepatan atau pistol radar (speed gun), bersamaan dengan tilang elektronik. Lewat speed gun, polisi bisa mengidentifikasi pengendara yang melebihi kecepatan dengan mudah.
 
"Jadi sudah jelas dia bisa fast recognation, bisa number identification. Jadi nanti dari hasil pemantauan foto akan dilihat itu pemiliknya pelat nomor sekian pemiliknya siapa. Sehingga nanti diklarifikasi di posko. Nanti ada posko untuk klarifikasi, maka nanti akan dikirim langsung ke rumah yang bersangkutan," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan