Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

3 Pelajar di Makassar jadi Muncikari Diduga demi Gaya Hidup

Muhammad Syawaluddin • 14 September 2023 18:49
Makassar: Tiga pelajar yang diringkus setelah menjadi mucikari kasus tindak pidana perdagangan manusia beberapa waktu lalu disebut melakukan tindakan tersebut karena kebutuhan gaya hidup.
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Muslimin, mengatakan bahwa sejauh ini kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di Kota Makassar punya hubungan dengan gaya hidup yang mereka jalani.
 
"Aspek gaya hidup saat ini paling relevan jika anak terlibat dalam praktik pekerja seks komersial," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 14 September 2023.

Saat ini kata Muslimin ketiga anak tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar. Pihaknya hendak mencari tahu apa yang melatari ketiganya melakukan tindak pidana tersebut.
 
"Asesmen awal sudah, tapi menilai sampai ke motifnya dan lain-lain belum. Untuk awal adalah apa yang mendesak mereka," ungkapnya.
 
Baca juga: 30 Pekerja Migran dan WNA Tujuan Malaysia Ditangkap di Hutan Bengkalis

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memperhatikan aspek penegakan hukum terhadap ketiganya. Apalagi ketiganya masih berstatus anak di bawah umur. Sehingga harus menjadi perhatian khusus.
 
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Rappocini mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tiga pelajar terjaring dalam kasus tersebut. 
 
Pengungkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindak pidana prostitusi yang melibatkan pelajar. 
 
Mendapat informasi tersebut pihaknya kemudian turun ke lokasi. Sehingga pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan satu korban yang diduga menjadi penyedia jasa porstitusi online tersebut. 
 
Keempatnya diamankan di salah satu wisma di Jalan Pelita Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, saat transaksi. Dalam operasinya para pelaku memperdagangkan korban melalui aplikasi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan