Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY, Beny Suharsono (berbaju putih). Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY, Beny Suharsono (berbaju putih). Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Pemprov Yogyakarta Serahkan Pengelolaan Sampah ke Pemkab/Pemkot

Ahmad Mustaqim • 28 Juli 2023 14:49
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan sistem desentralisasi dalam penanganan sampah. Persoalan sampah nantinya ditangani diselesaikan di kabupaten/kota masing-masing. 
 
"PR kita ini sampah organik. Kalau anorganik dikelola bank sampah, dijual. Sampah organik mayoritas sampah rumah tangga, belum semua tertangani," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah DIY, Beny Suharsono pada Junat, 28 Juli 2023.
 
Ia menjelaskan penyelesaian persoalan sampah di setiap wilayah bisa menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitasnya TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul. Penanganan terdesentralisasi tersebut akan mempermudah penanganan persoalan. 

"Misalnya di Kabupaten Bantul ini selesai di kelurahan (desa). Penanganan sampah di Bantul akan terselesaikan di kelurahan masing-masing," ujarnya. 
 
Baca: Gubernur DIY Perintahkan Pemkab Sleman Gunakan Lahan TPST Tamanmartani

Kabupaten Bantul disebut memiliki lokasi memadai untuk mengelola sampah. Menurutnya, Kabupaten Sleman juga bisa melakukan hal serupa tanpa menggantungkan pada TPA Piyungan. 
 
Sementara, Kota Yogyakarta diberikan kelonggaran untuk membuang sampahnya ke TPA Piyungan karena keterbatasan wilayah. Sampah yang dibuang ke TPA Piyungan hanya dibatasi 100 ton dari total 280an ton sampah yang dihasilkan. 
 
Ia mengatakan pengaturan TPA Piyungan kini dilakukan dengan mempercepat lokasi transisi 2. Namun, kata dia, adanya lokasi baru tanpa disertai pengolahan akan memunculkan persoalan serupa di masa mendatang. 
 
"Upaya mempercepat transisi 2 selesai, kemudian kalau diisi terus, mungkin bisa penuh lagi," kata dia. 
 
Beny menyatakan pemerintah tengah memproses kerja sama dengan badan usaha untuk pengelolaan sampah. Sampah yang masuk ke TPA Piyungan dibatasi sampah organik dan keberadaan sampah yang telanjur akan diolah. 
 
"Kalau ada (pengelolaan sampah) terdesentralisasi, di (TPA) Piyungan hanya tinggal residu," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan