Denpasar: Kantor Imigrasi Ngurah Rai memulangkan dua subjek red notice interpol yaitu Cyril Stiak, 48, warga negara Republik Ceko dan Stefan Durina, 39, warga negara Slovakia, Rabu, 14 Desember 2022. Imigrasi Ngurah Rai bersama Polda Bali dan NCB Interpol Divhubinter Polri
turut mengawal proses pemulangan kedua subjek red notice Interpol tersebut.
Kedua subjek red notice tersebut dipulangkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju negara masing-masing pada Rabu, 14 Desember pukul 01.00 dini hari dengan pengawalan dari NCB Interpol Divhubinter Polri. Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi atau penyerahan atau tindakan hukum serupa.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai Yoga Aria menyampaikan bahwa CS masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 14 Juni 2019 menggunakan visa kunjungan dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai 20 Januari 2023.
Sedangkan SD masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 14 Maret 2020 menggunakan visa investor dan izin tinggalnya dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar.
"Kami dari Imigrasi mendukung penuh dan siap membantu upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh NCB Interpol Polri terkait subjek red notice. Dan terhadap kedua subjek red notice Interpol tersebut kami (Imigrasi) kenakan pasal 75 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Yoga.
Pada pasal tersebut disebutkan bahwa tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dapat juga dilakukan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia karena berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya.
Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Jatinter) Set NCB Indonesia Divhubinter Polri Kombes. Tommy Aria Dwianto menyatakan pengembalian kedua buronan Interpol tersebut akan dilakukan dengan metode handling over (penyerahan). Mekanisme handling over merupakan model kerjasama police to police yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai jalur tercepat untuk memulangkan seorang buronan ke negara peminta subjek yang diburu.
Selengkapnya baca di sini
Berita terkait buronan Negara Republik Ceko dipulangkan menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Daerah Medcom.id. Berita lain yang juga banyak dibaca terkait kerugian akibat gempa Cianjur.
Cianjur: Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman menyebutkan kerugian akibat gempa 5.6 magnitudo yang mengguncang Cianjur pada Senin, 21 November 2022, mencapai total Rp4 triliun yang menyebabkan 58 ribu rumah rusak dan 600 orang meninggal dunia.
"Hitungan kasarnya sekitar Rp4 triliun karena yang rusak tidak hanya puluhan ribu rumah, termasuk ratusan sekolah, belasan perkantoran, jalan dan jembatan," kata Herman di Cianjur Rabu, 14 Desember 2022.
Pemerintah pusat memberikan perhatian lebih untuk korban gempa Cianjur, dengan memberikan bantuan Rp6 triliun untuk pemulihan setelah gempa termasuk untuk membangun rumah relokasi, perbaikan rumah yang rusak serta pemulihan ekonomi warga.
Herman merinci bantuan dari pemerintah pusat, setengahnya atau Rp3 triliun dipakai untuk bantuan bagi warga membangun kembali rumahnya, tercatat jumlah rusak sebanyak 58 ribu dengan rincian rusak berat 13.633, rusak sedang 16.059 dan rusak ringan sebanyak 26.586 unit.
"Kami mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat sampai pemulihan, sedangkan pemerintah daerah akan fokus dalam pemulihan ekonomi setelah tanggap darurat
Saat ini, tutur Herman, pihaknya juga merancang relokasi anggaran untuk warga lanjut usia wajib mendapatkan bantuan dari program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial, sehingga kelangsungan hidup per bulan-nya dapat dijamin pemerintah.
Sedangkan untuk remaja usia produktif, pihaknya akan memberikan pelatihan dan modal usaha sesuai keahlian, sehingga ke depan mereka dapat membuka usaha sendiri atau menjadi pelaku UMKM dengan produk unggulan sesuai dengan target Pemkab Cianjur mencetak 10.000 UMKM.
"Kami akan berikan pelatihan keahlian dan keterampilan, sehingga anak muda usia produktif dapat mengembangkan bakat dan keahliannya setelah menjalani pelatihan, serta akan kita bantu dalam segi permodalan agar perekonomian korban gempa kembali pulih," jelasnya.
Berita lain yang tak kalah menarik pembaca terkait kenaikan harga sembako di Tangerang.
Tangerang: Sejumlah harga bahan pokok yang ada di Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kenaikan menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kebutuhan bahan pokok yang mengalami kenaikan di antaranya daging sapi, telur, cabai, dan daging ayam.
"(Naiknya harga) kemungkinan karena faktor permintaan konsumen yang banyak, jadi berpengaruh terhadap harga komoditas yang mengalami kenaikan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat, Rabu, 14 Desember 2022.
Iskandar menjelaskan beberapa harga yang mengalami kenaikan cukup signifikan seperti telur ayam dengan harga Rp22 ribu kini menjadi Rp31 ribu per kilogram.
"Daging sapi juga naik Rp30 ribu per kilogramnya, yang sebelumnya Rp110 ribu menjadi Rp140 ribu per kilogram," jelasnya.
Iskandar menambahkan komoditas kebutuhan bahan pokok lainnya juga mengalami kenaikan seperti cabai rawit hijau dan merah dari harga Rp30 ribu naik menjadi Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram.
"Daging ayam juga naik Rp60 ribu sekarang jadi Rp70 ribu per kilogram. Tapi, dengan adanya kenaikan harga ini, kita masih menjamin untuk ketersediaan kebutuhannya masih tersedia," ungkapnya.
Iskandar mengklaim ketersediaan bahan pangan yang ada di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tangerang masih aman dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2022.
Baca selengkapnya di sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Denpasar: Kantor Imigrasi Ngurah Rai memulangkan dua subjek
red notice interpol yaitu Cyril Stiak, 48, warga negara Republik Ceko dan Stefan Durina, 39, warga negara Slovakia, Rabu, 14 Desember 2022. Imigrasi Ngurah Rai bersama Polda Bali dan NCB Interpol Divhubinter Polri
turut mengawal proses pemulangan kedua subjek
red notice Interpol tersebut.
Kedua subjek red notice tersebut dipulangkan dari
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju negara masing-masing pada Rabu, 14 Desember pukul 01.00 dini hari dengan pengawalan dari NCB Interpol Divhubinter Polri. Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi atau penyerahan atau tindakan hukum serupa.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai Yoga Aria menyampaikan bahwa CS masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 14 Juni 2019 menggunakan
visa kunjungan dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai 20 Januari 2023.
Sedangkan SD masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 14 Maret 2020 menggunakan visa investor dan izin tinggalnya dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar.
"Kami dari Imigrasi mendukung penuh dan siap membantu upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh NCB Interpol Polri terkait subjek red notice. Dan terhadap kedua subjek red notice Interpol tersebut kami (Imigrasi) kenakan pasal 75 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Yoga.
Pada pasal tersebut disebutkan bahwa tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dapat juga dilakukan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia karena berusaha menghindarkan diri dari ancaman dan pelaksanaan hukuman di negara asalnya.
Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Jatinter) Set NCB Indonesia Divhubinter Polri Kombes. Tommy Aria Dwianto menyatakan pengembalian kedua buronan Interpol tersebut akan dilakukan dengan metode
handling over (penyerahan). Mekanisme
handling over merupakan model kerjasama
police to police yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai jalur tercepat untuk memulangkan seorang buronan ke negara peminta subjek yang diburu.
Selengkapnya baca
di sini
Berita terkait buronan Negara Republik Ceko dipulangkan menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Daerah
Medcom.id. Berita lain yang juga banyak dibaca terkait kerugian akibat gempa Cianjur.
Cianjur: Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman menyebutkan kerugian akibat gempa 5.6 magnitudo yang
mengguncang Cianjur pada Senin, 21 November 2022, mencapai total Rp4 triliun yang menyebabkan 58 ribu rumah rusak dan 600 orang meninggal dunia.
"Hitungan kasarnya sekitar Rp4 triliun karena yang rusak tidak hanya puluhan ribu rumah, termasuk ratusan sekolah, belasan perkantoran, jalan dan jembatan," kata Herman di Cianjur Rabu, 14 Desember 2022.
Pemerintah pusat memberikan perhatian lebih untuk korban gempa Cianjur, dengan memberikan bantuan Rp6 triliun untuk pemulihan setelah gempa termasuk untuk membangun rumah relokasi, perbaikan rumah yang rusak serta pemulihan ekonomi warga.
Herman merinci bantuan dari pemerintah pusat, setengahnya atau Rp3 triliun dipakai untuk bantuan bagi warga membangun kembali rumahnya, tercatat
jumlah rusak sebanyak 58 ribu dengan rincian rusak berat 13.633, rusak sedang 16.059 dan rusak ringan sebanyak 26.586 unit.
"Kami mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat sampai pemulihan, sedangkan pemerintah daerah akan fokus dalam pemulihan ekonomi setelah tanggap darurat
Saat ini, tutur Herman, pihaknya juga merancang relokasi anggaran untuk warga lanjut usia wajib mendapatkan bantuan dari program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial, sehingga kelangsungan hidup per bulan-nya dapat dijamin pemerintah.
Sedangkan untuk remaja usia produktif, pihaknya akan memberikan pelatihan dan modal usaha sesuai keahlian, sehingga ke depan mereka dapat membuka usaha sendiri atau menjadi pelaku UMKM dengan produk unggulan sesuai dengan target
Pemkab Cianjur mencetak 10.000 UMKM.
"Kami akan berikan pelatihan keahlian dan keterampilan, sehingga anak muda usia produktif dapat mengembangkan bakat dan keahliannya setelah menjalani pelatihan, serta akan kita bantu dalam segi permodalan agar perekonomian korban gempa kembali pulih," jelasnya.
Berita lain yang tak kalah menarik pembaca terkait kenaikan harga sembako di Tangerang.
Tangerang: Sejumlah harga bahan pokok yang ada di
Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kenaikan menjelang
Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kebutuhan bahan pokok yang mengalami kenaikan di antaranya daging sapi,
telur, cabai, dan daging ayam.
"(Naiknya harga) kemungkinan karena faktor permintaan konsumen yang banyak, jadi berpengaruh terhadap harga komoditas yang mengalami kenaikan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat, Rabu, 14 Desember 2022.
Iskandar menjelaskan beberapa harga yang mengalami kenaikan cukup signifikan seperti telur ayam dengan harga Rp22 ribu kini menjadi Rp31 ribu per kilogram.
"Daging sapi juga naik Rp30 ribu per kilogramnya, yang sebelumnya Rp110 ribu menjadi Rp140 ribu per kilogram," jelasnya.
Iskandar menambahkan komoditas kebutuhan bahan pokok lainnya juga mengalami kenaikan seperti cabai rawit hijau dan merah dari harga Rp30 ribu naik menjadi Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram.
"Daging ayam juga naik Rp60 ribu sekarang jadi Rp70 ribu per kilogram. Tapi, dengan adanya kenaikan harga ini, kita masih menjamin untuk ketersediaan kebutuhannya masih tersedia," ungkapnya.
Iskandar mengklaim ketersediaan bahan pangan yang ada di pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tangerang masih aman dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2022.
Baca selengkapnya
di sini
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)