Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membeli tanah dan bangunan di Jalan Basuki Rahmat nomor 50, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, seharga Rp26,7 miliar. Lahan itu akan dibangun tempat parkir untuk para wisatawan yang hendak berkunjung ke kawasan Kayutangan Heritage.
"Nomor 50 (bangunan yang dibeli), nilainya Rp26,7 miliar," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis, 3 November 2022.
Tanah yang dibeli Pemkot Malang tersebut seluas 792 meter persegi. Proses penandatanganan akta jual beli (AJB) antara Pemkot Malang dengan pemilik tanah dan bangunan itu dilakukan di Balai Kota Malang.
Sutiaji menambahkan selain membeli tanah dan bangunan, pihaknya berencana memperluas lahan parkir di bagian sempadan sungai. Oleh karena itu, Pemkot Malang bakal mengajukan usulan itu ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Kita juga sudah mengajukan ke BBWS bahwa sempadannya nanti akan kita pakai untuk perluasan lahan parkir itu," ucap dia.
Baca: Tarif Rp100 Ribu di Wisata Gumuk Pasir Disebut Wajar
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja, mengatakan konsep penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage sudah siap sesuai dengan detail enginering design (DED). Jika digabungkan antara luas tanah yang dibeli dengan pengajuan ke BBWS, setidaknya lebih dari 1.000 meter persegi bakal digunakan sebagai lahan parkir.
"Lahan seluas 790-an itu ditambah dengan yang kita ajukan pada BBWS, jadi sangat mungkin lebih luas 1.000 lebih itu akan kita manfaatkan parkir," ucap dia.
Setidaknya, estimasi penampungan kendaraan di lahan parkir tersebut mencapai 500 kendaraan roda dua maupun roda empat. Harapannya, ini menjadi solusi jitu guna membantu mengatasi kemacetan.
"Mobil juga diutamakan disana. Nanti ditambah dengan yang di lahan eks DLH khusus untuk sepeda motor. Sekitar bisa menampung 500an lebih (kendaraan)," ujar Widjaja.
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot)
Malang membeli tanah dan bangunan di Jalan Basuki Rahmat nomor 50, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, seharga Rp26,7 miliar. Lahan itu akan dibangun
tempat parkir untuk para wisatawan yang hendak berkunjung ke kawasan Kayutangan Heritage.
"Nomor 50 (bangunan yang dibeli), nilainya Rp26,7 miliar," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis, 3 November 2022.
Tanah yang dibeli Pemkot Malang tersebut seluas 792 meter persegi. Proses penandatanganan akta jual beli (AJB) antara Pemkot Malang dengan pemilik tanah dan bangunan itu dilakukan di Balai Kota Malang.
Sutiaji menambahkan selain membeli tanah dan bangunan, pihaknya berencana memperluas lahan parkir di bagian sempadan sungai. Oleh karena itu, Pemkot Malang bakal mengajukan usulan itu ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Kita juga sudah mengajukan ke BBWS bahwa sempadannya nanti akan kita pakai untuk perluasan lahan parkir itu," ucap dia.
Baca:
Tarif Rp100 Ribu di Wisata Gumuk Pasir Disebut Wajar
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja, mengatakan konsep penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage sudah siap sesuai dengan detail enginering design (DED). Jika digabungkan antara luas tanah yang dibeli dengan pengajuan ke BBWS, setidaknya lebih dari 1.000 meter persegi bakal digunakan sebagai lahan parkir.
"Lahan seluas 790-an itu ditambah dengan yang kita ajukan pada BBWS, jadi sangat mungkin lebih luas 1.000 lebih itu akan kita manfaatkan parkir," ucap dia.
Setidaknya, estimasi penampungan kendaraan di lahan parkir tersebut mencapai 500 kendaraan roda dua maupun roda empat. Harapannya, ini menjadi solusi jitu guna membantu mengatasi kemacetan.
"Mobil juga diutamakan disana. Nanti ditambah dengan yang di lahan eks DLH khusus untuk sepeda motor. Sekitar bisa menampung 500an lebih (kendaraan)," ujar Widjaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)