Batang: Jumlah korban pencabulan Agus Mulyadi,32, guru agama di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bertambah. Hingga saat ini, ada 40 orang korban.
"Dan polisi masih lakukan penyelidikan sejumlah laporan yang masuk," Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang Ajun Komisaris Yorisa, Jumat, 9 September 2022.
Kasus pencabulan terhadap puluhan siswi sebuah SMP di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, dilakukan oleh Agus dengan modus pembinaan OSIS. Yorisa mengatakan sembilan dari 40 korban telah melaporkan secara resmi.
"Kita masih lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi lain untuk mengembangkan kasus pencabulan tersebut," kata Yorisa.
Baca: Bejat! Pria di Tangerang Cabuli Anak Tiri Berusia 12 Tahun
Ia mengatakan kepolisian terus mendalami keterangan pelaku. Bahkan, kepolisian akan menggandeng tim psikolog untuk menyelidiki kasus ini.
"Tersangka memiliki ketertarikan kepada lawan jenis namun secara berlebihan (hiperseksual), selain jumlah korban sangat banyak juga merupakan anak-anak di bawah umur baik hanya dilecehkan secara seksual hingga disetubuhi," ucap dia.
Selain melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap tersangka, pendampingan terhadap korban juga dilakukan dari berbagai tim. Kepolisian akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPSI) untuk memulihkan traumatik korban.
Batang: Jumlah korban
pencabulan Agus Mulyadi,32, guru agama di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Gringsing, Kabupaten Batang
, Jawa Tengah, bertambah. Hingga saat ini, ada 40 orang korban.
"Dan polisi masih lakukan penyelidikan sejumlah laporan yang masuk," Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang Ajun Komisaris Yorisa, Jumat, 9 September 2022.
Kasus pencabulan terhadap puluhan siswi sebuah SMP di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, dilakukan oleh Agus dengan modus pembinaan OSIS. Yorisa mengatakan sembilan dari 40 korban telah melaporkan secara resmi.
"Kita masih lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi lain untuk mengembangkan kasus pencabulan tersebut," kata Yorisa.
Baca:
Bejat! Pria di Tangerang Cabuli Anak Tiri Berusia 12 Tahun
Ia mengatakan kepolisian terus mendalami keterangan pelaku. Bahkan, kepolisian akan menggandeng tim psikolog untuk menyelidiki kasus ini.
"Tersangka memiliki ketertarikan kepada lawan jenis namun secara berlebihan (hiperseksual), selain jumlah korban sangat banyak juga merupakan
anak-anak di bawah umur baik hanya dilecehkan secara seksual hingga disetubuhi," ucap dia.
Selain melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap tersangka, pendampingan terhadap korban juga dilakukan dari berbagai tim. Kepolisian akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPSI) untuk memulihkan traumatik korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)