Solo: Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengupayakan pembayaran listrik menggunakan anggaran perubahan. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo berharap PT PLN tidak memutus aliran listrik jika belum bisa membayar.
"Ya pesan saya pada manajer PLN, mohon tidak dimatikan listriknya jika belum bisa bayar," ujar Rudy, di Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Juni 2020.
Rudy mengaku utang tagihan listrik Pemkot Solo bukan yang pertama kali. Dia menerangkan pernah berutang Rp13 miliar ke PLN, dan dibayarkan pada tahun berikutnya.
"PLN ini milik negara, sedangkan Pemkot Solo ini bagian dari negara. Sehingga kalau tahun 2020 terpaksa tidak bisa membayar dan dibayarkan tahun 2021, ya enggak ada salahnya. Karena kita masih memprioritaskan untuk penanganan covid-19," terangnya.
Baca: PLN Mengaku Rugi
Pemkot Solo sebelumnya telah mengajukan penangguhan pembayaran listrik selama pandemi covid-19. Pasalnya anggaran pembayaran listrik dialihkan untuk percepatan penanganan covid-19.
"Listrik untuk penerangan jalan umum sekitar Rp60 miliar setahun. Untuk listrik kantor pemerintahan sekitar Rp15 miliar setahun. Kita ajukan sekalian untuk penangguhan selama satu tahun," ungkapnya.
Rudi mengungkap telah mendapat balasan dari PT PLN perihal penangguhan itu. Dia mengungkap balasan PLN meminta untuk dianggarkan dalam anggaran perubahan 2020.
"Ya akan kami usahakan. Saat ini tengah masuk dalam rencana anggaran perubahan," tegas Rudy.
Sementara itu, tagihan listrik Pemkot Solo dibayarkan dari hasil pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan kondisi PAD Kota Solo anjlok akibat wabah korona saat ini.
"Intinya akan kita usahakan memakai anggaran perubahan dulu," ucapnya.
Solo: Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengupayakan pembayaran listrik menggunakan anggaran perubahan. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo berharap PT PLN tidak memutus aliran listrik jika belum bisa membayar.
"Ya pesan saya pada manajer PLN, mohon tidak dimatikan listriknya jika belum bisa bayar," ujar Rudy, di Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Juni 2020.
Rudy mengaku utang tagihan listrik Pemkot Solo bukan yang pertama kali. Dia menerangkan pernah berutang Rp13 miliar ke PLN, dan dibayarkan pada tahun berikutnya.
"PLN ini milik negara, sedangkan Pemkot Solo ini bagian dari negara. Sehingga kalau tahun 2020 terpaksa tidak bisa membayar dan dibayarkan tahun 2021, ya enggak ada salahnya. Karena kita masih memprioritaskan untuk penanganan covid-19," terangnya.
Baca: PLN Mengaku Rugi
Pemkot Solo sebelumnya telah mengajukan penangguhan pembayaran listrik selama pandemi covid-19. Pasalnya anggaran pembayaran listrik dialihkan untuk percepatan penanganan covid-19.
"Listrik untuk penerangan jalan umum sekitar Rp60 miliar setahun. Untuk listrik kantor pemerintahan sekitar Rp15 miliar setahun. Kita ajukan sekalian untuk penangguhan selama satu tahun," ungkapnya.
Rudi mengungkap telah mendapat balasan dari PT PLN perihal penangguhan itu. Dia mengungkap balasan PLN meminta untuk dianggarkan dalam anggaran perubahan 2020.
"Ya akan kami usahakan. Saat ini tengah masuk dalam rencana anggaran perubahan," tegas Rudy.
Sementara itu, tagihan listrik Pemkot Solo dibayarkan dari hasil pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan kondisi PAD Kota Solo anjlok akibat wabah korona saat ini.
"Intinya akan kita usahakan memakai anggaran perubahan dulu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)