Jakarta: PT PLN (Persero) mengaku mengalami kerugian lantaran memberikan perlindungan pada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik. Perlindungan tersebut berupa relaksasi diberikan dengan melakukan angsuran atas carry over pada 1,93 juta pelanggan.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan dengan adanya angsuran atas carry over tersebut, pelanggan hanya membayar sebesar tagihan bulan lalu ditambah 40 persen dari kenaikan tagihan Juni. Sisanya, 60 persen dibayarkan pada bulan selanjutnya.
PLN mengilustrasikan tagihan listrik Budi pada April Rp900 ribu, dan Mei Rp1 juta yang dihitung berdasarkan rata-rata tiga bulan sebelumnya, serta Juni sekitar Rp1,5 juta atau naik sebesar 50 persen dari tagihan Mei yang disebabkan oleh WFH di rumah. Patut dicatat tagihan berjalan di bulan tersebut merupakan hasil dari penggunaan listrik di bulan sebelumnya.
Akibat lonjakan listrik yang digunakan Budi naik 50 persen, maka Budi memenuhi syarat mendapat perlindungan lonjakan dari PLN. Budi cukup membayarkan tagihan utama berdasarkan tagihan bulanan Mei ditambah 40 persen dari lonjakan Juni sebesar Rp200 ribu.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan dengan adanya angsuran atas carry over tersebut, pelanggan hanya membayar sebesar tagihan bulan lalu ditambah 40 persen dari kenaikan tagihan Juni. Sisanya, 60 persen dibayarkan pada bulan selanjutnya.
PLN mengilustrasikan tagihan listrik Budi pada April Rp900 ribu, dan Mei Rp1 juta yang dihitung berdasarkan rata-rata tiga bulan sebelumnya, serta Juni sekitar Rp1,5 juta atau naik sebesar 50 persen dari tagihan Mei yang disebabkan oleh WFH di rumah. Patut dicatat tagihan berjalan di bulan tersebut merupakan hasil dari penggunaan listrik di bulan sebelumnya.
Akibat lonjakan listrik yang digunakan Budi naik 50 persen, maka Budi memenuhi syarat mendapat perlindungan lonjakan dari PLN. Budi cukup membayarkan tagihan utama berdasarkan tagihan bulanan Mei ditambah 40 persen dari lonjakan Juni sebesar Rp200 ribu.
Padahal untuk menghasilkan listrik satu kilowatt hour (kWh), PLN telah mengeluarkan biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkitan dengan mengacu pada empat faktor pembentuk yakni kurs, harga minyak (ICP), inflasi dan harga batu bara.
"Kalau kita perusahaan bisnis sebenarnya rugi karena kita pada waktu menghasilkan kWh sudah mengeluarkan biaya. Tapi kita enggak menagihkan," kata Bob dalam diskusi virtual, Kamis, 11 Juni 2020.
Dia pun menganalogikan kWh yang dihasilkan dengan kue. PLN telah membuat 10 kue dan sudah diserap seluruhnya oleh konsumen. Namun yang ditagih oleh PLN hanya lima kue, sedangkan lima lainnya menjadi beban PLN. Padahal biaya yang dikeluarkan PLN yakni untuk membuat 10 kue.
Apalagi BPP yang telah dikeluarkan lebih tinggi dari tarif listrik yang dikenakan pada pelanggan. "Tarif itu saat ini jauh di bawah BPP," ujar Bob.
Bob menambahkan PLN juga merupakan perusahaan yang ikut terdampak pandemi covid-19. Penjualan listrik PLN pun mengalami penurunan akibat pandemi.
"Penjualan kita jauh turun, di bulan ini saja sudah 10 persen turunnya. Tetapi biaya kita tetap, artinya BPP kita semakin tinggi," jelas Bob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News