Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Angka tersebut tertera pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
Pada situs itu, pagu paket pengadaan karangan bunga yakni sebesar Rp1.139.790.000 dengan nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.138.229.761. Pengajuan ini pun telah dilakukan pada 30 November 2021.
Pelelangan pengadaan karangan bunga tersebut dimenangkan CV Idea Kreasi Mandiri dengan harga negosiasi senilai Rp1.082.125.500.
Mengenai hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan, pengadaan karangan bunga tersebut sebagai bentuk perhatian kepada warga. Pihaknya mengirim karangan bunga sebagai bentuk kehadiran bagi warga yang mengundang untuk menikah, ucapan duka cita dan lainnya.
Baca: Pembangunan 2 Jembatan Mookervaart Rampung, Kemacetan Jalan Daan Mogot Bisa Terurai
"Nah, Rp1,1 miliar itu ya 1 hari aja wali kota diundang oleh puluhan warga. Puluhan warga, warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalau orang datang itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya bahagianya udah luar biasa," kata Rahmat di Bekasi, Selasa 4 Januari 2021.
"Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat bentuk daerah, kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya," sambung Rahmat.
Dia menyatakan, karangan bunga yang diberikan untuk warga memiliki beragam ukuran. Ukuran itu disesuaikan dengan para penerima karangan bunga tersebut.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka ucapan bahagia perkawinan terus juga peresmian," katanya.
Rahmat juga menyatakan bahwa pengadaan karangan bunga itu sebagai sarana komunikasi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan warga.
"Begitu diundang kan nggak mungkin juga 1 hari kita bisa dateng ke beberapa tempat, ngga mungkin. Dia ada 3 tuh, bahagia, ada duka ada ucapan peresmian apa," katanya.
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Angka tersebut tertera pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
Pada situs itu, pagu paket pengadaan karangan bunga yakni sebesar Rp1.139.790.000 dengan nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.138.229.761. Pengajuan ini pun telah dilakukan pada 30 November 2021.
Pelelangan pengadaan karangan bunga tersebut dimenangkan CV Idea Kreasi Mandiri dengan harga negosiasi senilai Rp1.082.125.500.
Mengenai hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyatakan, pengadaan karangan bunga tersebut sebagai bentuk perhatian kepada warga. Pihaknya mengirim karangan bunga sebagai bentuk kehadiran bagi warga yang mengundang untuk menikah, ucapan duka cita dan lainnya.
Baca: Pembangunan 2 Jembatan Mookervaart Rampung, Kemacetan Jalan Daan Mogot Bisa Terurai
"Nah, Rp1,1 miliar itu ya 1 hari aja wali kota diundang oleh puluhan warga. Puluhan warga, warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalau orang datang itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya bahagianya udah luar biasa," kata Rahmat di Bekasi, Selasa 4 Januari 2021.
"Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat bentuk daerah, kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya," sambung Rahmat.
Dia menyatakan, karangan bunga yang diberikan untuk warga memiliki beragam ukuran. Ukuran itu disesuaikan dengan para penerima karangan bunga tersebut.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka ucapan bahagia perkawinan terus juga peresmian," katanya.
Rahmat juga menyatakan bahwa pengadaan karangan bunga itu sebagai sarana komunikasi antara Pemerintah Kota Bekasi dengan warga.
"Begitu diundang kan nggak mungkin juga 1 hari kita bisa dateng ke beberapa tempat, ngga mungkin. Dia ada 3 tuh, bahagia, ada duka ada ucapan peresmian apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)