Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengungkap Bareskrim Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Metro TV
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengungkap Bareskrim Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Metro TV

Polisi Sebut Korban TPPO Ferienjob dari 33 Universitas se-Indonesia, 106 Orang Mahasiswa Jambi

MetroTV • 27 Maret 2024 15:11
Jakarta: Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penyidikan kasus tindak pidana perdagangan orang bermodus program magang ke Jerman bermana Ferienjob. Dari ribuan korban yang berasal dari 33 perguruan tinggi di Indonesia, 106 orang di antaranya mahasiswa dari perguruan di Jambi.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengungkap Bareskrim Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
 
"Jumlah mahasiswa yang sudah kita periksa untuk proses penyidikan, mahasiswa yang sudah kembali melaksanakan Ferienjob ada 6 orang," ujar Kombes Andri dikutip dari Metro Siang di Metro TV, Rabu, 27 Maret 2024.
 
Baca juga: UNJ Kirim Mahasiswa Ikut Ferienjob ke Jerman, Begini Kronologisnya

Menurut informasi kepolisian, sebanyak 6 dari 106 mahasiswa yang berasal dari institusi pendidikan tinggi di Jambi sudah diperiksa. Polisi juga berencana untuk memanggil perwakilan kampus untuk dimintai keterangan mengenai program Ferienjob. (Agapytus Edvaldo Sugiharto)

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan